Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketu Sulinggih Terjatuh dan Mengelinding di Blahbatuh

Bali Tribune / TERJATUH - Ketu Sulinggih diserahkan ke pemilik. Isert: Ketu Sulinggih yang terjatuh

balitribune.co.id | GianyarSebuah Ketu/bawa atau mahkota Sulinggih beserta genitri yang mengelinding di pinggir  jalan raya di Desa Belega, Blahbatuh akhirnya diserahkan kepemiliknya. Sebelumnya sarana sulinggih itu ditemukan menggelinding dari bagian kap sebuah mobil yang melintas, Rabu (29/6) sore. Temuan unik ini terjadi lantaran kelalaian pengiring Sulinggih.

Warga yang menemukan pertamakali adalah Ni Wayan Mustini (45) warga Belega yang hendak ke Sawah. Dirinya terkejut ada bungkusan putih yang terlepas dari kap sebuah mobil yang sedang melaju ke arah barat. Kejadian itu juga dilihat warga lainnya I Nyoman Sudirga (50). "Benda itu menggelinding ke pinggir jalan, setelah saya buka, ternyata sebuah ketu sulinggih," ungkap Sudirga.

Setelah diperiksa lagi, tidak hanya ketu, terdapat pula satu set genitri, lima buah cincin, termasuk  tempat atau pembungkus ketu/bawa terbuat dari rotan dan selembar kain warna putih pembungkus. Karena dipastikan milik seorang sulinggih dan tidak ingin jatuh ke tangan yang salah, perlengkapan suci itu lantas dibawa ke Mapolsek Blahbatuh.

Terungkap jika Ida Sulinggih sore itu menuju Denpasar untuk muput upacara dengan menggunakan mobil SUV. Diduga Ketu/bawa masih diatas, pengiring lupa mengambil di bagin kap mobil. Sehingga saat mobil sudah jalan ketu/bawa  terjatuh. 

"Dari Denpasar, untuk sementara pengiring kembali ke Gria untuk mengambil ketu yang lama agar proses muput upacara dapat dilaksanakan," ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, Kamis (30/6).

Atas temuan itu, Rabu Malam ada warga yang datang ke mapolsek yang menyebutkan jika perlengkapan itu adalah milik seorang Silinggih dari Desa Keramas. Usai muput di Denpasar Rombongan sulinggih ini mampir dulu ke Mapolsek.

"Iya, sekitar pukul 23.00 wita, ada Sulinggih datang. Kami pun menyerahkan barang temuan itu, karena sangat penting dalam melayani umat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.