Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asosiasi Galian C Minta Aparat Tegas

galian C
BEROPERASI - Alat berat dan truk di galian C bodong di Desa Sebudi, Kecamatan Selat masih terlihat, menunjukkan usaha ilegal itu masih beroperasi.

Amlapura, Bali Tribune

Meski Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem sudah menegaskan akan menindak tegas perusahaan galian C ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem, bahkan men-deadline mereka menarik seluruh alat beratnya dari usaha galian C melanggar hukum itu, namun secara diam-diam sejumlah perusahaan besar galian C ilegal di Selat masih nekat buka.

 Berdasarkan pantauan koran ini dan dari informasi sejumlah sumber, hampir sebagian besar masih nekat beroperasi dan untuk mengelabui petugas, pengusaha galian C nakal itu beroperasi pada malam hari yakni start dari pukul 21.00 Wita dan berhenti beroperasi sebelum pukul 05.00 Wita untuk menghindari penindakan.

“Masih saja ada yang buka Pak. Coba saja ke sini (ke lokasi galian C di Desa Sebudi, Selat,red) malam-malam sekitar jam 9, hampir sebagian besar beroperasi, salah satunya perusahaan galian C milik Budi Harjana alias Pak Siong,” ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau dikorankan, Rabu (14/9). Anehnya, kata sumber tadi, tidak ada satu pun aparat penegak hukum apalagi Satpol PP yang berani menertibkan galian C ilegal itu.

Di pihak lain, Ketua Asosiasi Galian C Karangasem, I Gusti Made Tusan, juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum sehingga sampai saat ini sejumlah perusahaan besar galian C di Kecamatan Selat, utamanya di Desa Sebudi dan di Kecamatan Rendang masih leluasa beroperasi.

 “Informasi yang kami terima dari masyarakat, ternyata masih banyak perusahaan galian C tak berizin di Desa Sebudi masih beroperasi. Dan informasinya mereka mulai beroperasi pada malam hari dan berhenti jam 4 pagi,” ungkap Gusti Made Tusan yang juga sesepuh Gapensi Karangasem ini, kemarin.

 Untuk menghindari agar tidak terjadi gejolak dan kecemburuan dari perusahaan galian C berizin yang selama ini membayar pajak, sementara seluruh galian C ilegal tidak membayar pajak, pihaknya meminta tindakan tegas dari aparat termasuk tim Yustisi sesuai dengan keputusan dalam rapat Forkopinda beberapa waktu lalu.

Sementara Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta kepada wartawan mengaku belum sempat memantau usaha galian C bodong yang masih nekat beroperasi pada malam hari itu. “Habis hari raya ini kami akan melakukan pemantauan lagi. Yang jelas instruksi Forkopinda adalah penarikan alat berat dari lokasi galian C ilegal,” lontarnya.

wartawan
redaksi
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.