Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem, Dr Somvir, sudah disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng.

Hasilnya, dugaan politik uang tersebut dinyatakan tidak terbukti. Dengan demikian, Somvir yang sementara ini memimpin perolehan suara di internal Partai NasDem untuk perebutan kursi DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, dipastikan akan melenggang mulus ke Renon.

Menyikapi putusan ini, Nyoman Redana, pelapor kasus dugaan politik uang yang dilakukan Somvir, tak tinggal diam. Kamis (02/05/2019), Redana melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Laporan Redana yang tertuang dalam formulir pengaduan (Form I-P/ L DKPP). berisi tentang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kepada DKPP, dia meminta agar menghentikan dengan tetap teradu Putu Sugi Ardana dari jabatan Ketua dan keanggotaan Bawaslu Buleleng.

“Kami mohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan pemberhentian tetap teradu sebagai Ketua Bawaslu Buleleng maupun sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng,” tulis Nyoman Redana, pada butir ketiga laporannya kepada DKPP.

Selanjutnya, dalam butir keempat, Redana meminta agar dalam amar putusannya, majelis memerintahkan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Buleleng agar melanjutkan pemeriksaan atas pengaduan terhadap pengadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.