Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Bawaslu RI Tinjau Arsip dan Gedung Bawaslu Gianyar

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH kunjungan di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, SH, MH didampingi Ketua Bali Ketut Ariyani, SE, MH kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar (29/11/2021). Kehadiran Ketua Baswalu RI untuk memantau kesiapan pemilu di Kabupaten Gianyar tahun 2024, serta memberikan arahan tentang kearsipan pada Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Ketua Bawaslu RI diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, SH beserta jajaran Baswalu Gianyar, yang bersamaan juga melaksanakan kegiatan penataan kearsipan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, dengan menghadirkan narasumber I Nyoman Bidi Sastra Sedana.

Abhan menjelaskan penting penataaan dan pengelolan kearsipan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Gianyar Tahun 2024. Kesiapan menghadapi seluruh tahapan pemilu di tengah minimnya sarana prasana tidak menjadi halangan untuk jajaran Bawaslu Gianyar mesukses pelaksanaan pemilu. Ia berharap dalam pentaaan kearsipan sesuai agar bisa diarahkan menuju pengelolaan arsip secara digital, seperti yang telah dilakukan di Bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional RI.

Ketua Bawaslu RI berharap agar Bawaslu Gianyar dapat berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dalam menyedia kantor yang lebih representatif terutama dalam menghadapi persidangan pelanggaran administratif yang mungkin saja terjadi dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Gianyar Hartawan menyampaikan bahwa saat ini pihak terus melaksanakan penataan arsip secara berkala, dan terus melakukan koordinasi untuk mendapat kantor yang lebih representasi guna menyongsong pemilu tahun 2024. Bawaslu Gianyar saat ini menggunakan Gedung BLK Disnaker Gianyar dengan sistem pinjam pakai. Meski dalam kondisi minim saraprana, pihak bersama seluruh jajaran Bawaslu Gianyar, berupaya agar pemilu serentak di Kabupaten Gainyar dapat berjalan dengan baik.

Sementara Bidi Sastra, dari Dinas Kearsipan Kabupaten Gianyar menekankan penting dalam penataan kearsipan mengacu pada empat pilar kearsipan sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU RI. Sehingga dengan penataan arsip yang sesuai dengan aturan yang berlaku pelaksanaan pemilu di Kabupaten Gianyar berjalan dengan baik dan lancar.

wartawan
ATA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.