Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Dorong Bupati Badung Perjuangkan Dana ke Pusat, Sampai 5 Mei Realisasi Pajak Cuma Rp 301,4 Miliar Lebih

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mendorong Bupati Badung melakukan optimalisasi pendapatan, serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib. Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti DAU dan DAK, yang merupakan  hak Pemerintah Daerah.
 
APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp 3,8 triliun kata Parwata, adalah ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. 
Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan. “Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata, tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda,  pandemi Covid-19 belum juga mereda, yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5/2021).
 
Sampai saat ini pun lanjut Parwata, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan kondisi sekarang tidak boleh saling menyalahkan.
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan anggota Dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan. Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif.
 
Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan pendataan restauran-restauran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai. “Kalau hotel kita tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegasnya.
 
Sumber lainnya menurut Parwata yang masih bisa dimaksimalkan adalah Pajak BPHTB. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah melakukan evaluasi NJOP. 
 
“Potensinya (BPHTB) sangat besar, bisa mencapai Rp 500 miliar. Kita di Dewan sudah diminta oleh Bupati untuk segera melakukan pembahasan untuk penyesuaian NJOP,” katanya.
 
Soal upaya pemerintah mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Parwata sangat mendukung dan akan ikut berjuang. 
 
“Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Sangat wajar kita berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mendapatkan dana dana pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana lainnya,” tandasnya sembari menyebut dana DAU adalah kewajiban pemerintah pusat, yang diarahkan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan jajarannya agar anggaran tahun 2021 difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali Juli tahun ini.
 
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat (14/5) menjelaskan, dalam pengelolaan disituasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati. “Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan utang,” terangnya.  
 
Pola yang serupa kata dia, tentu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun menurut Adi Arnawa tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai. 
 
“Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan,” katanya.
 
Diakuinya, belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, mengingat target pendapat yang kemungkinan besar tidak tercapai. Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang pada induk merancang PAD sebesar Rp 2,8 triliun, apa perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun. Sesuai arahan Bupati, lanjut Adi Arnawa belanja untuk kegiatan wajib yang akan diutamakan pada perubahan anggaran tahun 2021.
 
Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 triliun, dijelaskannya, sumber anggaran untuk belanja pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari PAD. Akan tetapi sebagian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar. 
 
“Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU,”ujarnya.
 
Untuk tahun anggaran 2022 ada kemungkinan pusat akan memberikan DAU yang lebih besar. Dimana perhitungan DAU berdasarkan kondisi kapasitas fiskal dua tahun sebelumnya (tahun 2020). 
 
“Dari perhitungan dan formulasi kapasitas fiskal tahun 2020, celah fiskal kita positif. Artinya DAU yang diberikan akan lebih besar. Dari perhitungan kami, kita bisa mendapatkan hingga 800 miliar lebih. Jika ini terealisasi, tentunya akan menutupi sebagian besar belanja pegawai kita,” terangnya, sembari menambahkan data dari Bapenda Badung, hingga 5 Mei 2021, realisasi dari pajak mencapai Rp 301,4 miliar lebih.
wartawan
I Made Darna
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.