Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Dorong Bupati Badung Perjuangkan Dana ke Pusat, Sampai 5 Mei Realisasi Pajak Cuma Rp 301,4 Miliar Lebih

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mendorong Bupati Badung melakukan optimalisasi pendapatan, serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib. Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti DAU dan DAK, yang merupakan  hak Pemerintah Daerah.
 
APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp 3,8 triliun kata Parwata, adalah ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. 
Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan. “Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata, tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda,  pandemi Covid-19 belum juga mereda, yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5/2021).
 
Sampai saat ini pun lanjut Parwata, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan kondisi sekarang tidak boleh saling menyalahkan.
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan anggota Dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan. Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif.
 
Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan pendataan restauran-restauran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai. “Kalau hotel kita tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegasnya.
 
Sumber lainnya menurut Parwata yang masih bisa dimaksimalkan adalah Pajak BPHTB. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah melakukan evaluasi NJOP. 
 
“Potensinya (BPHTB) sangat besar, bisa mencapai Rp 500 miliar. Kita di Dewan sudah diminta oleh Bupati untuk segera melakukan pembahasan untuk penyesuaian NJOP,” katanya.
 
Soal upaya pemerintah mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Parwata sangat mendukung dan akan ikut berjuang. 
 
“Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Sangat wajar kita berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mendapatkan dana dana pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana lainnya,” tandasnya sembari menyebut dana DAU adalah kewajiban pemerintah pusat, yang diarahkan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan jajarannya agar anggaran tahun 2021 difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali Juli tahun ini.
 
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat (14/5) menjelaskan, dalam pengelolaan disituasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati. “Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan utang,” terangnya.  
 
Pola yang serupa kata dia, tentu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun menurut Adi Arnawa tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai. 
 
“Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan,” katanya.
 
Diakuinya, belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, mengingat target pendapat yang kemungkinan besar tidak tercapai. Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang pada induk merancang PAD sebesar Rp 2,8 triliun, apa perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun. Sesuai arahan Bupati, lanjut Adi Arnawa belanja untuk kegiatan wajib yang akan diutamakan pada perubahan anggaran tahun 2021.
 
Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 triliun, dijelaskannya, sumber anggaran untuk belanja pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari PAD. Akan tetapi sebagian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar. 
 
“Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU,”ujarnya.
 
Untuk tahun anggaran 2022 ada kemungkinan pusat akan memberikan DAU yang lebih besar. Dimana perhitungan DAU berdasarkan kondisi kapasitas fiskal dua tahun sebelumnya (tahun 2020). 
 
“Dari perhitungan dan formulasi kapasitas fiskal tahun 2020, celah fiskal kita positif. Artinya DAU yang diberikan akan lebih besar. Dari perhitungan kami, kita bisa mendapatkan hingga 800 miliar lebih. Jika ini terealisasi, tentunya akan menutupi sebagian besar belanja pegawai kita,” terangnya, sembari menambahkan data dari Bapenda Badung, hingga 5 Mei 2021, realisasi dari pajak mencapai Rp 301,4 miliar lebih.
wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.