Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Partai Nasdem Bangli Dilengserkan

Bali Tribune/I Gede Tindih dan Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana.
balitribune.co.id | Bangli  - Dianggap tidak mumpuni, Ketua DPD Patrai Nasdem Bangli, Ir Gede Tindih dilengserkan. Padahal selama menahkodai partai besutan Surya Paloh tersebut, Nasdem Bangli mampu meraih prestasi dengan menempatkan dua kader di legeslatif. Posisi Ketua DPD Nasdem Bangli kini dipegang, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana yang nota bene mantan Ketua DPD Nasdem Bangli periode (2011-2015). Walaupun tidak lagi menududuki jabatan sebagai ketua, Gede Tindih tidak akan pindah atau menyeberang ke partai lain.
 
Kata Gede Tindih, posisi ketua DPD Partai  Nasdem Bangli sudah dipegang sejak tujuh tahun (2014-2021). Untuk pergantian posisi ketua DPD dilakukan oleh Dewan Pinpinan Pusat (DPP) atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)”Pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi politik adalah hal yang wajar , untuk Partai Nasdem menganut sistim penunjukan ” ujar anggota  DPRD Bangli ini.
 
Lanjut politisi asal Desa Songan, Kintamaniini selama mengabdi sebagai ketua DPD Nasdem Bangli, pihaknya berhasil menempatkan dua kader di DPRD Bangli.”Baru pada Pileg 2019 Partai Nasdem mampu menempatkan dua kader di legeslatif,” jelas Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani ini.
 
Disinggung terkait pencopotan sebagai Ketua DPD Nasdem Bangli, kata Gede Tindih kalau ditarik benang merahnya tidak bisa dilepas dari program  DPP  yakni menjaring  masyarakat untuk menjadi kader partai  lewat pengumpulan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) . Nanti dari data KTP yang terkumpul akan dibuat KartuTanda Anggota (KTA)  sebagai kader Nasdem.” Untuk Bangli mendapat jatah sebanyak 3900 kader baru,”ujarnya. Kamis (8/7).
 
Lanjut Alumni Universitas Udayana ini  terkait program tersebut pihaknya tidak mau asal comot KTP, dimana prinsip kami mereka yang mau bergabung adalah benar- benar datang dari kesadaran  dirinya sendiri.”Gerak kami menjaring kader juga terkendala situasi pandemic Covid-19, sehingga ruang gerak kami jadi terbatas,”sebutnya. Karena pertimbangan tersebut maka pergerakan penjaringan kader menjadi lambat. Melihat kinerja akhirnya Ketua DPW Nasdem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat mengeluarkan  Surat Peringatan.”Untuk  surat peringatan yang kami terima sampai tiga kali,” ungkapnya seraya menambahkan pasca dikeluarkan SP  sejatinya terjadi trend meningkat untuk pandemic Covid-19 walaupun masih jauh dari kuota. 
 
Selain itu kata Gede Tindih pencopoton selaku Ketua DPD Nasdem Bangli kemungkinan DPW melihat dirinya sudah terlalu lama menduduki jabatan Ketua DPD Nasdem Bangli. Disamping itu DPW menganggap  dirinya tidak mumpuni atau tidak standar  dalam menahkodai Nasdem Bangli.”Apa yang dilakukan DPW benar, karena mereka yang miliki kuasa,” tegas Gede Tindih.
 
Kepada penggatinya, Gede Tindih berharap memilki kemampuan yang mumpuni sehingga mampu membesarkan partai” Ketua DPD levelya setara bupati, sehingga harus memiliki wawasan yang luas ,” ungkapnya.
 
Terpisah Ketua DPD Nasdem Bnagli, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana mengatakan untuk SK sebagai Ketua DPD Nasdem Bangli telah turun per 31 Mei 2021 Untuk proses pergantian melalui penunjukan” Mengacu hasil Kongres ke-II di Jakarta, untuk pengisian posisi Ketua DPD dan DPW lewat  penunjukan, “ sebut pria asal Puri Kilian, Puri Agung Bangli ini.
 
Sementara untuk struktur kepengurusan tidak ada pergantian malah ada tambah pengurus .Dimana awalnya 17 pengurus mengacu atauran partai yang baru bertambah jadi 36 pengurus.”Kami sedang melakukan kordinasi dengan pengurus dan kader untuk penguatan pengurus,” kata Agung Dipta.
 
Disinggung untuk target, kata Agung Adpita tentu berbica target ada penambahan kursi untuk dewan”Lewat penguatan kepengurusan serta intens turun kemasyarakat kami yakin target penambahan kursi untuk di dewan bisa terealisasi,” sebutnya.
wartawan
SAM
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.