Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Partai Nasdem Bangli Dilengserkan

Bali Tribune/I Gede Tindih dan Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana.
balitribune.co.id | Bangli  - Dianggap tidak mumpuni, Ketua DPD Patrai Nasdem Bangli, Ir Gede Tindih dilengserkan. Padahal selama menahkodai partai besutan Surya Paloh tersebut, Nasdem Bangli mampu meraih prestasi dengan menempatkan dua kader di legeslatif. Posisi Ketua DPD Nasdem Bangli kini dipegang, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana yang nota bene mantan Ketua DPD Nasdem Bangli periode (2011-2015). Walaupun tidak lagi menududuki jabatan sebagai ketua, Gede Tindih tidak akan pindah atau menyeberang ke partai lain.
 
Kata Gede Tindih, posisi ketua DPD Partai  Nasdem Bangli sudah dipegang sejak tujuh tahun (2014-2021). Untuk pergantian posisi ketua DPD dilakukan oleh Dewan Pinpinan Pusat (DPP) atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)”Pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi politik adalah hal yang wajar , untuk Partai Nasdem menganut sistim penunjukan ” ujar anggota  DPRD Bangli ini.
 
Lanjut politisi asal Desa Songan, Kintamaniini selama mengabdi sebagai ketua DPD Nasdem Bangli, pihaknya berhasil menempatkan dua kader di DPRD Bangli.”Baru pada Pileg 2019 Partai Nasdem mampu menempatkan dua kader di legeslatif,” jelas Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani ini.
 
Disinggung terkait pencopotan sebagai Ketua DPD Nasdem Bangli, kata Gede Tindih kalau ditarik benang merahnya tidak bisa dilepas dari program  DPP  yakni menjaring  masyarakat untuk menjadi kader partai  lewat pengumpulan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) . Nanti dari data KTP yang terkumpul akan dibuat KartuTanda Anggota (KTA)  sebagai kader Nasdem.” Untuk Bangli mendapat jatah sebanyak 3900 kader baru,”ujarnya. Kamis (8/7).
 
Lanjut Alumni Universitas Udayana ini  terkait program tersebut pihaknya tidak mau asal comot KTP, dimana prinsip kami mereka yang mau bergabung adalah benar- benar datang dari kesadaran  dirinya sendiri.”Gerak kami menjaring kader juga terkendala situasi pandemic Covid-19, sehingga ruang gerak kami jadi terbatas,”sebutnya. Karena pertimbangan tersebut maka pergerakan penjaringan kader menjadi lambat. Melihat kinerja akhirnya Ketua DPW Nasdem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat mengeluarkan  Surat Peringatan.”Untuk  surat peringatan yang kami terima sampai tiga kali,” ungkapnya seraya menambahkan pasca dikeluarkan SP  sejatinya terjadi trend meningkat untuk pandemic Covid-19 walaupun masih jauh dari kuota. 
 
Selain itu kata Gede Tindih pencopoton selaku Ketua DPD Nasdem Bangli kemungkinan DPW melihat dirinya sudah terlalu lama menduduki jabatan Ketua DPD Nasdem Bangli. Disamping itu DPW menganggap  dirinya tidak mumpuni atau tidak standar  dalam menahkodai Nasdem Bangli.”Apa yang dilakukan DPW benar, karena mereka yang miliki kuasa,” tegas Gede Tindih.
 
Kepada penggatinya, Gede Tindih berharap memilki kemampuan yang mumpuni sehingga mampu membesarkan partai” Ketua DPD levelya setara bupati, sehingga harus memiliki wawasan yang luas ,” ungkapnya.
 
Terpisah Ketua DPD Nasdem Bnagli, Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana mengatakan untuk SK sebagai Ketua DPD Nasdem Bangli telah turun per 31 Mei 2021 Untuk proses pergantian melalui penunjukan” Mengacu hasil Kongres ke-II di Jakarta, untuk pengisian posisi Ketua DPD dan DPW lewat  penunjukan, “ sebut pria asal Puri Kilian, Puri Agung Bangli ini.
 
Sementara untuk struktur kepengurusan tidak ada pergantian malah ada tambah pengurus .Dimana awalnya 17 pengurus mengacu atauran partai yang baru bertambah jadi 36 pengurus.”Kami sedang melakukan kordinasi dengan pengurus dan kader untuk penguatan pengurus,” kata Agung Dipta.
 
Disinggung untuk target, kata Agung Adpita tentu berbica target ada penambahan kursi untuk dewan”Lewat penguatan kepengurusan serta intens turun kemasyarakat kami yakin target penambahan kursi untuk di dewan bisa terealisasi,” sebutnya.
wartawan
SAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.