Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Dukung Event Grasstrack dan Motorcross di Sirkuit Blahkiuh

Bali Tribune / AUDIENSI - Jajaran panitia Kroya Event 2022 bersama sejumlah prajuru Desa Adat Blahkiuh, Kamis (24/2) mengadakan audensi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata
balitribune.co.id | MangupuraKarang Taruna Kecamatan Abiansemal, Pesikian Yowana Abiansemal serta Badung Racing Comm, akan mengelar Kroya Event 2022 Grasstrack dan Motorcross di sirkuit Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
 
Jajaran panitia Kroya Event 2022 bersama sejumlah prajuru Desa Adat Blahkiuh, Kamis (24/2) mengadakan audensi kepada Ketua DPRD Badung. Ketua Panitian Kroya Event 2022 I Gede Wira Paramartha mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari Ketua Dewan dalam penyelenggaraan event grasstrack dan motorcross.
 
“Kami memohon dukungan serta kehadiran bapak ketua dewan dalam kegiatan yang akan kami selenggarakan di sirkuit Blahkiuh,”katanya. Ditambahkannya, kegiatan ini sebagai wadah untuk generasi muda menyalurkan hobi dan bakatnya, serta mengurangi ugal-ugalan di jalan umum.
 
Sementara itu Putu Parwata menyatakan mendukung kegiatan motorcross yang merupakan olah raga bagian dari Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Kami sangat mendukung, ini kegiatan positif untuk mencari bibit-bibit handal atlet motorcross,”ujarnya. Selain itu, event ini untuk menyalurkan hobi kaum milenial yang gemar bermain motor, agar tidak melakukan track-trakan liar yang bisa membahayakan diri sendiri dan penggunan jalan lainnya.
 
“Saya sebagai pimpinan dewan siap mengarahkan dan memfasilitasi. Kami menyarankan kedepannya event ini bisa terencana dengan matang, agar bisa dimasukan dalam penganggaran dan kegiatan keolahragaan,”pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.