Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Ikuti Zoom Meeting dengan KPK RI, Bahas Pokok Pikiran Dewan dan Tata Kelola Pemerintahan

dprd badung zoom meeting
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat mengikuti Zoom Meeting dengan KPK RI, Senin (16/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Senin (17/3) menghadiri zoom meeting yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.  

Ditemui seusai rapat, Anom Gumanti menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait aturan Pokir agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Salah satu poin penting yang dibahas adalah petunjuk pelaksana (Juklak) sebagai pedoman pelaksanaan Pokir.

Menurutnya, pelaksanaan Pokir harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu melalui proses penyerapan aspirasi dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan atau desa, kecamatan, hingga kabupaten. Proses ini harus terdokumentasi dengan baik dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  

"Kadang-kadang, ada program yang tiba-tiba muncul tanpa melalui proses yang benar. Ini yang diingatkan oleh KPK. Kami juga akan berupaya mengingatkan teman-teman di DPRD agar semua tahapan ini diikuti," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya menghindari praktik gratifikasi. KPK menjelaskan secara detail mengenai jenis-jenis gratifikasi dan batasan-batasannya, terutama terkait hubungan dengan pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.  

"Sangat jelas tadi dijelaskan bahwa jika sesuatu berkaitan dengan tugas dan fungsi dewan, maka itu masuk kategori gratifikasi. Intervensi terhadap proses lelang atau penunjukan pemenang proyek, misalnya, bisa berimplikasi hukum. Oleh karena itu, kami di DPRD harus berhati-hati dan menjaga integritas," tegasnya.  

Dalam diskusi tersebut, DPRD Badung juga mengevaluasi pelaksanaan Pokir sebelumnya. Menurut Anom Gumanti, selama ini tahapan Musrenbang di kelurahan dan kecamatan kadang terlewatkan, sehingga aspirasi masyarakat langsung masuk dalam sistem tanpa melalui proses yang ideal.  

"Seharusnya, semua tahapan harus dilewati, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Nomenklatur Pokir pun harus jelas agar program yang diusulkan benar-benar menjadi skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.  

Selain zoom dengan KPK RI, politisi asal Kuta ini juga menerima audiensi dari Bawaslu Badung terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Badung yang dinilai berjalan lancar tanpa gugatan berarti. Anom Gumanti berharap ke depan partisipasi pemilih dapat meningkat dari 76% menjadi 80% atau lebih.  

Terkait daya serap anggaran di Bawaslu yang hanya mencapai 60%, ia mengapresiasi langkah efisiensi yang telah dilakukan. Menurutnya, Bawaslu dapat memanfaatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam sosialisasi hak pilih kepada pemilih pemula.  

"Misalnya, ada program kuliah satu jam untuk siswa SMA atau kerja sama antara DPRD dan Bawaslu dalam sosialisasi pemilu. Ini bisa menjadi bentuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi efektivitas program," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.