Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 16 Ibu Kota Mangupura di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Minggu (16/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna istimewa  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Minggu (16/11).

Paripurna istimewa yang digelar usai Apel di Lapangan Puspem Badung ini mengusung tema “Rumaketing Taksuning Bhuwana”, yang bermakna Satukan Semua Potensi untuk Membangun Badung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda IB. Surya Suamba, para Wakil Ketua DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Plt. Sekwan I Gde Surya Kurniawan, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Ketua KPU dan Bawaslu Badung, Direksi Perusahaan Daerah, pimpinan BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, beserta jajaran Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan bangga atas peringatan HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura yang berdekatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Dengan spirit kemenangan Dharma melawan Adharma, semoga kita senantiasa diberikan tuntunan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus berlandaskan kepentingan rakyat demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Badung yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Anom Gumanti.

Sementara Bupati Adi Arnawa menjelaskan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan hasil yang sangat baik, tercermin dari tingginya kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Astungkara, pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun—baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi—tumbuh sangat baik. Ini membuktikan bahwa pembangunan di Badung berjalan inklusif dan memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup krama Badung,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa pembangunan Badung yang maju dan harmonis memerlukan komitmen bersama serta sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. “Dengan menyatukan seluruh potensi yang kita miliki, apa yang menjadi tujuan bersama akan dapat terwujud,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.