Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 27 Juli 2024
Diposting : 20 February 2024 05:46
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (19/2) juga menerima Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar yakni Ketuanya Pdt. Simon Petrus, M.Th. dan Sekretarisnya Soerjatililik, S.E. Kehadirannya, untuk meminta fasilitasi atau bantuan pengadaan fasilitas parkir di gedung yang selama ini digunakan untuk kegiatan ibadah.

Pdt. Simon Petrus mengungkapkan, saat ini pihaknya mengalami kendala tempat parkir ketika ada kegiatan ibadah di gedung yang selama ini digunakan. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan renovasi gedung tersebut untuk selanjutnya dilengkapi basement untuk fasilitas parkir. “Untuk tujuan ini, kami berharap bisa difasilitasi sehingga renovasi tersebut bisa berjalan lancar,” ujar Pdt. Simon Petrus.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” katanya.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. “Jadi semua unsur kita hargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan kita fasilitasi. Sepanjang tidak melanggar. Yang tidak kami fasilitasi, yang melanggar ketentuan. Kalau melanggar ya kami tidak akan bisa memfasilitasi,” tegasnya.

Parwata menyatakan, yang bisa dibantu adalah fisik dan nonfisik. Kalau fisik, ya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki Badung. Berikutnya, harus sesuai dengan persyaratan teknis dan nonteknis. Persyaratan teknis memang harus dilengkapi.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam bentuk fisik harus melengkapi syarat administrasi kemudian bantuan akan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah 

"Bagi masyarakat yang mohon bantuan fisik, pertama disarankan administratif harus lengkap. Kedua pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan yang ketiga, bagaimana lingkungan itu bisa menerima apa yang kita akan berikan bantuan,” tukas Parwata.