Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bali Ajak Masyarakat Tetap Waspada Virus Corona

Bali Tribune/Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarDunia saat ini mengkhawatirkan penyebaran virus corona jenis baru, sebuah wabah pneumonia yang telah menginfeksi ribuan orang di Tiongkok. Virus korona (2019-nCoV) yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia, saat ini telah menyebar di sejumlah negara. 

Senin (26/1), Bali bahkan diguncang dengan kabar tentang adanya pasien suspek virus corona yang dirawat di BRSUD Tabanan. Pasien rujukan dari RSUP Sanglah itu diketahui adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugari yang baru terbang rute Tiongkok - Denpasar. Ia masuk rumah sakit dengan keluhan panas dan batuk. 

Lantaran Ruang Isolasi RSUP Sanglah penuh, maka pasien ini dirujuk ke BRSUD Tabanan. Kebetulan, BRSUD Tabanan menjadi salah satu rumah sakit selain RSUP Sanglah dan RSUD Sanjiwani Gianyar sebagai rumah sakit rujukan pasien suspek virus corona.

"Kami sudah bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, dan menanyakan soal ini. Kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut negatif virus corona," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Senin (27/1).

Ia pun meminta masyarakat, agar benar-benar mendapatkan informasi yang utuh sebelum disebarkan di media sosial. Ini sangat penting, mengingat Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, sangat sensitif dengan isu kesehatan, juga keamanan. 

"Selain itu, kita harus tetap waspada. Sebagai daerah pariwisata, tentu banyak turis dari berbagai negara yang datang ke Bali ini. Segala kemungkinan harus tetap kita antisipasi, supaya tidak mengganggu industri pariwisata Bali," kata Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode itu. 

Ia juga mengajak masyarakat, untuk senantiasa menjaga kesehatan. Sebab sebagaimana penyebaran virus lainnya, virus corona jenis baru ini juga penyebarannya sangat cepat. Antisipasi dini dengan selalu menjaga kesehatan, disebutnya sangat baik untuk terhindar dari penyebaran virus, termasuk corona. 

"Kuncinya tetap jaga kesehatan. Apalagi konon virus corona merupakan jenis penyakit zoonosis, di mana infeksi akan menyebar dari hewan ke manusia," tegas politikus PDIP asal Tabanan yang sudah dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Bali ini. 

Diketahui, ada sekitar enam virus corona yang diidentifilasi dapat mempengaruhi manusia dan menyebabkan gejala ringan hingga parah. Keenam virus corona tersebut adalah alpha coronavirus (NL63 dan 229E), coronavirus beta (HKU1 dan OC43). Adapun dua lainnya, masing-masing SARS-CoV (virus corona Sindrom Pernafasan Akut Parah) dan MERS-CoV (virus corona Pernafasan Timur Tengah) dikenal karena gejalanya yang mengancam jiwa.

Virus corona dapat menyebar melalui cairan yang terinfeksi dan ditularkan kepada orang lain melalui batuk atau bersin. Virus ini akan menyebar di udara melalui tetesan yang tersebar. Penyebaran virus corona juga dapat menyebar jika seseorang saling bersentuhan dengan orang yang terinfeksi, menyentuh benda atau permukaan yang terinfeksi disertai menyentuh hidung atau mulut secara bersamaan.

Ada beberapa gejala virus corona. Seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung beringus, bersin, batuk, demam, dan kelelahan. Virus corona NL63 dan 229E, HKU1 dan OC43 dapat menyebabkan gejala seperti flu yang berkisar dari ringan hingga sedang. Sementara, MERS dan SARS dapat menyebabkan gejala yang sangat parah. 

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.