Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bali Kunjungi SMAN 2 Tabanan, Diperjuangkan Pembangunan Gedung Baru di Aset Milik Pemprov Bali

BERKUNJUNG - Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat berkunjung ke SMAN 2 Tabanan.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos, MSi, berkesempatan mengunjungi SMAN 2 Tabanan, Rabu (1/8). Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Dalam kunjungan tersebut, Adi Wiryatama diterima oleh Kepala SMAN 2 Tabanan, Drs I Gede Wayan Samba, MPd serta Komite SMAN 2 Tabanan, I Wayan Darma. Adi Wiryatama berkunjung, khusus terkait pinjam pakai aset pemerintah Provinsi Bali untuk dijadikan lahan parkir oleh siswa/ siswi SMAN 2 Tabanan.  Dalam kunjungan Adi Wiryatama ini terungkap, pihak sekolah berencana menggunakan lahan milik Pemprov Bali yang berada di belakang sekolah, untuk dijadikan lahan parkir. Lahan dimaksud memiliki luas kurang lebih 5 are.  "Ada rencana pihak sekolah seperti itu, karena membludaknya jumlah siswa yang masuk di SMAN 2 Tabanan lantaran menggunakan sistem zonasi dan harus diterima oleh sekolah negeri ini," jelas Adi Wiryatama, usai kunjungan tersebut.  Mantan bupati Tabanan dua periode ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, guna membahas hal tersebut. "Tentu ini harus dibahas dengan dinas terkait," ucapnya.  Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan Komisi I DPRD Provinsi Bali yang membidangi aset provinsi dan BPKAD Setda Provinsi Bali paling lambat Senin nanti, untuk meninjau dan mengevaluasi aset tersebut. Ini penting untuk mengetahui apakah aset itu bisa digunakan sebagai hak pinjam pakai atau tidak.  "Kita akan kaji ini dengan matang. Prinsipnya, kami di lembaga dewan akan selalu berjuang untuk kepentingan rakyat," tandas Adi Wiryatama.  Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mendapatkan usulan agar dibangun gedung baru untuk SMAN 2 Tabanan. Terkait pembangunan gedung baru, menurut Adi Wiryatama, akan dipertimbangkan terlebih dulu, terutama untuk penganggarannya.

wartawan
San Edison
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.