Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Bangli
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Kata Suastika, adapun pertimbangan percepatan pembahasan karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Menurut Suastika, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap sejumlah kegiatan daerah yang dananya harus dikurangi atau digeser untuk kegiatan lain.

Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang sebelumnya tidak masuk dalam anggaran justru mendapat porsi akibat efisiensi itu. Kondisi ini, kata Suastika, tentu memengaruhi arah kebijakan umum anggaran. 

“Jadi kami dorong secepatnya Perubahan APBD,” tegas Suastika beberapa hari yang lalu.

Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, percepatan pembahasan Perubahan APBD akan berdampak positif terhadap pelaksanaan program fisik yang baru dapat dana setelah dilakukan efisiensi. Proyek yang membutuhkan anggaran besar dan waktu pengerjaan panjang bisa segera dibahas dan dieksekusi. 

“Kalau misalnya Perubahan APBD baru dilakukan September, maka tidak berani mengambil proyek fisik,” ungkap politisi PDI-P ini.

Namun demikian, Suastika mengingatkan bahwa sebelum Perubahan APBD diajukan, Pemkab Bangli harus lebih dulu menyusun laporan realisasi anggaran semester pertama. Selain itu, diperlukan pula prognosis untuk tahun anggaran berikutnya sebagai dasar penyusunan perubahan.  

Sementara itu, Penjabat Sekda Bangli I Made Ari Pulasari sebelumnya menyatakan bahwa banyak program dalam APBD 2025 terkena efisiensi.  Salah satunya perjalanan dinas yang dipotong 50 persen. ADD (Alokasi Dana Desa) juga mengalami pengurangan, dari Rp86,03 miliar menjadi Rp71 miliar. Di sisi lain, ada kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan namun kini mendapat alokasi, seperti pembangunan Sasana Budaya, Balai Kambang, dan Bangli Sport Center.

wartawan
SAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.