Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Bangli
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Kata Suastika, adapun pertimbangan percepatan pembahasan karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Menurut Suastika, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap sejumlah kegiatan daerah yang dananya harus dikurangi atau digeser untuk kegiatan lain.

Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang sebelumnya tidak masuk dalam anggaran justru mendapat porsi akibat efisiensi itu. Kondisi ini, kata Suastika, tentu memengaruhi arah kebijakan umum anggaran. 

“Jadi kami dorong secepatnya Perubahan APBD,” tegas Suastika beberapa hari yang lalu.

Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, percepatan pembahasan Perubahan APBD akan berdampak positif terhadap pelaksanaan program fisik yang baru dapat dana setelah dilakukan efisiensi. Proyek yang membutuhkan anggaran besar dan waktu pengerjaan panjang bisa segera dibahas dan dieksekusi. 

“Kalau misalnya Perubahan APBD baru dilakukan September, maka tidak berani mengambil proyek fisik,” ungkap politisi PDI-P ini.

Namun demikian, Suastika mengingatkan bahwa sebelum Perubahan APBD diajukan, Pemkab Bangli harus lebih dulu menyusun laporan realisasi anggaran semester pertama. Selain itu, diperlukan pula prognosis untuk tahun anggaran berikutnya sebagai dasar penyusunan perubahan.  

Sementara itu, Penjabat Sekda Bangli I Made Ari Pulasari sebelumnya menyatakan bahwa banyak program dalam APBD 2025 terkena efisiensi.  Salah satunya perjalanan dinas yang dipotong 50 persen. ADD (Alokasi Dana Desa) juga mengalami pengurangan, dari Rp86,03 miliar menjadi Rp71 miliar. Di sisi lain, ada kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan namun kini mendapat alokasi, seperti pembangunan Sasana Budaya, Balai Kambang, dan Bangli Sport Center.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.