Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dukung Penyerahan Aset Bangli Sport Center ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH

balitribune.co.id | BangliAdanya rencana pemerintah kabupaten Bangli menyerahkan sepenuhnya aset Bangli Sport Center ke Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH.

Menurut Ketut Suastika, secara pribadi pihaknya mendukung rencana tersebut, pasalnya sejauh ini Bangli memang masih butuh investasi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Walaupun ini tidak dalam bentuk investasi namun disini ada bangunan besar yang dibangun provinsi.

Kata politisi PDI- P ini dengan keterbatasan yang kita miliki tidak mungkin membangan GOR bertaraf internasional yang menghabiskan anggaran hingga 700 miliar.

”Dengan Pemprov Bali yang membangun, kan ini tentu sangat luar biasa dan sangat menguntungkan Bangli, pergerakan ekonomi di Bangli akan luar biasa, secara pribadi selaku Ketua DPRD Bangli sangat mendukung langkah eksekutif,” ujar Ketut Susatika, pada Jumat (10/1).

Selain itu, dengan diserahkanya aset tersebut, tidak lagi jadi beban APBD Bangli, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Kelak jika setelah diserahkan dan pembanguan GOR bertaraf internasional bisa rampung, kata Ketut Suastika geliat ekonomi dipastikan akan meningkat pesat. Semisal jika satu event bertaraf internasional berlangsung, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat yakni mulai dari pemilik hotel hingga pedagang.

Lanjut Ketut Suastika, jika berbicara penyerahan atau hibah aset tentu harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD Bangli. Setelah pihak eksekutif mengajukan permohonan selanjutnya akan dilakukan  pembahasan.

“Walaupun jadi aset provinsi, nanti akan dibuatkan kerjasama antar daerah, sehingga keberadaan GOR bertaraf internasional akan mampu mendongkrak PAD Bangli,” sebutnya.

Disinggung bagaimana dengan 29 anggota DPRD lainya, apakah mereka setuju atau tidak, kata Ketut Sustika  penyerahan aset ini khan baru wacana, jika nantinya eksekutif mengajukan permohonan, pihaknya tentu akan melakukan komunikasi dengan anggota dewan lainnya.

“Apapun hasil kesepakatan di DPRD itu merupakan sebuah keputusan,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

wartawan
SAM

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.