Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Hadiri Kirab Pemilu Tahun 2024

Bali Tribune / KIRAB - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengikuti acara Kirab Pemilu Tahun 2024 setahun menjelang Pemilu 2024, Selasa (14/2).
balitribune.co.id | SingarajaKetua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama jajarannya menghadiri acara Kirab Pemilu Tahun 2024. Acara dengan tema setahun sebelum Pemilu 2024 itu dirangkai dengan penyerahan Maskot pemilu oleh Komisioner KPU Buleleng kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dipusatkan di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja. Dalam agenda yang telah ditetapkan KPU, tepat setahun dari tahun ini Selasa (14/2) Pemilu 2024 akan digelar dan acara Kirab Pemilu Tahun 2024 semata untuk mengingatkan masyarakat tentang hajatan nasional tersebut.
 
Sejumlah pejabat daerah juga hadir diantaranya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, FKUB, Pimpinan Partai Politik serta undangan lainnya.
 
Disela acara kirab berlangsung, Ketua DPRD Gede Supriatna, SH mengingatkan, saat Pemilu 2024 digelar hendaknya semua komponen masyarakat ikut mensukseskan sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
 
”Kepada seluruh komponen di masyarakat kami mengajak untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu 2024 dengan memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pesta Demokrasi 2024 mendatang,” ujar Supriatna.
 
Selain itu, kontestasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat itu akan dikuti sebanyak 24 partai politik (Parpol) yang telah dinyatakan lolos oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. 17 Parpol itu diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. Sementara sisanya yakni 6 partai lainnya merupakan partai lokal di Aceh. 
 
Menurut Gede Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini, agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses semua pihak hendaknya mematuhi aturan yang berlaku dan telah ditetapkan dalam sebuah peraturan. “Kami berharap selama dalam pelaksanaan tahapan pemilih semua pihak mengikuti peraturan dan rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh penyelenggran pemilu,” tandas Supriatna.
 
Sementara itu pelaksanaan kirab setahun menuju hari Pemungutan Suara pemilu 2024 tepatnya jatuh di hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 diawali dengan tahapan persiapan pelaksanaan oleh KPU dan hari ini dilaksanakan Kirab pemilu 2024 yang diikuti oleh delapan belas Partai Politik di Kabupaten Buleleng. Adapun rutenya start di Gedung Kesenian Gede Manik menuju jalan Udayana, Jalan pramuka, Jalan Diponegoro, jalan surapati, Jalan WR. Supratman, menuju jalan Ratulangi, jalan Setia Budi, Jalan Gempol, menuju jalan Gajah Mada, jalan veteran, Jalan pahlawan, jalan Laksamana, dilanjutkan menuju jalan serma Karma, jalan A. Yani dan berakhir di depan kantor KPU Buleleng. Cha 
wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.