Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Sebut PAW Gede Supriatna Sedang Diproses

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah menerbitkan surat terkait proses penggantian Gede Supriatna sebagai anggota DRPD Buleleng. Mantan Ketua Dewan itu mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng setelah ditugaskan partainya untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Buleleng pada 27 November 2024 mendatang.

Pria yang akrab disapa Supit ini telah resmi menjadi Calon Wakil Bupati Buleleng berpasangan dengan Calon Bupati Nyoman Sutjidra yang diusung oleh PDI Perjuangan. Menariknya, perolehan suara Supit pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 sebanyak 9.000 suara. Sementara penggantinya dari Dapil yang sama Kecamatan Tejakula Ketut Trina Utama hanya memperoleh 1.879 suara.

Melalui Surat KPU Buleleng No 736/PY.03.1-SD/5108/2/2024 tertanggal 27 September 2024, pengganti Supit yakni Trina Utama melalui proses pergantian antar waktu (PAW) yang memperoleh suara terbesar setelah Supit pada Pilg 14 Februari 2024 lalu.Proses Pergantian Antar Waktu mantan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang kini ikut dalam kontestasi Pilkada Buleleng menjadi Wakil Bupati Buleleng mendampingi Nyoman Sutjidra segera akan dilakukan.

Ketua DPRD Buleleng Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya membenarkan proses PAW untuk Gede Supriatna telah mendapat persetujuan DPC PDI Perjuangan Buleleng.”Untuk proses PAW Gede Supariatna sudah ditandatangani oleh DPC PDI Perjuangan dan penggantinya Ketut Trina Utama dari Dapil Kecamatan Tejakula. Lembaga Dewan saat ini tengah memprosesnya,” ujar Ngurah Arya, Rabu (30/10).

Terkait pelantikan akan dilakukan menyusul setelah semua proses telah selesai dilakukan baik di DPRD Buleleng,Pj Bupati Buleleng hingga Gubernur. ”Kita masih menungggu proses di DPRD kemudian ke Bupati dilanjutkan ke Gubernur.Proses itu memakan waktu hingga 14 hari,” imbuh Ngurah Arya.

Selain itu,Ngurah Arya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menuntaskan proses PAW Gede Supriatna.”Soal pelantikan kami tetap berkordinasi dengan Sekwan, paling tidak akan dilakukan sebelum Pilkada 27 November 2024,” sambung Ngurah Arya.

Sementara itu, Plt Sekwan Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan PAW Gede Supriatna tengah diproses hingga ke Pj Gubernur Bali melalui Pj Bupati Buleleng. Dan proses tersebut dimulai sejak 25 Oktober 2024 dan akan membutuhkan waktu hingga 14 hari.

”Untuk prosesnya sudah kita sampaikan ke Pj Bupati dan diteruskan ke Pj Gubernur Bali, pertanggal 29 Oktober 2024. Kami berharap semua proses tersebut berjalan lancar,”kata Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.