Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Sebut PAW Gede Supriatna Sedang Diproses

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id | SingarajaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah menerbitkan surat terkait proses penggantian Gede Supriatna sebagai anggota DRPD Buleleng. Mantan Ketua Dewan itu mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng setelah ditugaskan partainya untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Buleleng pada 27 November 2024 mendatang.

Pria yang akrab disapa Supit ini telah resmi menjadi Calon Wakil Bupati Buleleng berpasangan dengan Calon Bupati Nyoman Sutjidra yang diusung oleh PDI Perjuangan. Menariknya, perolehan suara Supit pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 sebanyak 9.000 suara. Sementara penggantinya dari Dapil yang sama Kecamatan Tejakula Ketut Trina Utama hanya memperoleh 1.879 suara.

Melalui Surat KPU Buleleng No 736/PY.03.1-SD/5108/2/2024 tertanggal 27 September 2024, pengganti Supit yakni Trina Utama melalui proses pergantian antar waktu (PAW) yang memperoleh suara terbesar setelah Supit pada Pilg 14 Februari 2024 lalu.Proses Pergantian Antar Waktu mantan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang kini ikut dalam kontestasi Pilkada Buleleng menjadi Wakil Bupati Buleleng mendampingi Nyoman Sutjidra segera akan dilakukan.

Ketua DPRD Buleleng Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya membenarkan proses PAW untuk Gede Supriatna telah mendapat persetujuan DPC PDI Perjuangan Buleleng.”Untuk proses PAW Gede Supariatna sudah ditandatangani oleh DPC PDI Perjuangan dan penggantinya Ketut Trina Utama dari Dapil Kecamatan Tejakula. Lembaga Dewan saat ini tengah memprosesnya,” ujar Ngurah Arya, Rabu (30/10).

Terkait pelantikan akan dilakukan menyusul setelah semua proses telah selesai dilakukan baik di DPRD Buleleng,Pj Bupati Buleleng hingga Gubernur. ”Kita masih menungggu proses di DPRD kemudian ke Bupati dilanjutkan ke Gubernur.Proses itu memakan waktu hingga 14 hari,” imbuh Ngurah Arya.

Selain itu,Ngurah Arya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menuntaskan proses PAW Gede Supriatna.”Soal pelantikan kami tetap berkordinasi dengan Sekwan, paling tidak akan dilakukan sebelum Pilkada 27 November 2024,” sambung Ngurah Arya.

Sementara itu, Plt Sekwan Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan PAW Gede Supriatna tengah diproses hingga ke Pj Gubernur Bali melalui Pj Bupati Buleleng. Dan proses tersebut dimulai sejak 25 Oktober 2024 dan akan membutuhkan waktu hingga 14 hari.

”Untuk prosesnya sudah kita sampaikan ke Pj Bupati dan diteruskan ke Pj Gubernur Bali, pertanggal 29 Oktober 2024. Kami berharap semua proses tersebut berjalan lancar,”kata Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.