Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Segera Bayarkan TPK ke 13

I Nengah Sumardi.

BALI TRIBUNE - Para Pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem bisa tersenyum lega karena sebentar lagi bisa menikmati penambahan penghasilan atau Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPK) ke 13.  Memang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 dimana komponen penambahan penghasilan dalam hal ini TPK ke 13 masuk dalam THR dan Gaji ke 13. Pada minggu pertama di bulan Juni para Pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Karangasem sudah menerima THR dan Gaji ke 13, namun satu komponen lain yakni Penambahan Penghasilan atau TPK ke 13 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. Terkait dengan ini, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang transit DPRD Karangasem, Rabu (1/8), mendorong agar pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem segera membayarkannya. Karena itu sifatnya hak dan sudah diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 19 Tahun 2018. Cuman Nengah Sumardi sedikit menyayangkan soal keterlambatan pemerintah dalam membayarkan hak para pejabat dan PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem tersebut. Yang disayangkan lagi, pihaknya justru baru menerima surat dari Bupati Karangasem yang sifatnya pemberitahuan untuk bisa penggunaan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) guna pembayaran atau pemberian penghasilan tamabahan atau TPK ke 13 tersebut. “Dari surat yang saya terima disebutkan untuk penambahan penghasilan ini kan belum dibayarkan, padahal dari sisi surat yang dilayangkan oleh Mendagri, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, seharusnya itu paling lambat dibayarkan pada minggu pertama di Bulan Juli 2018 tetapi ini kan sudah Agustus?” ucap Sumardi. Sementara memang THR dan gaji ke 13 itu sudah dibayarkan pada minggu pertama d Bulan Juni 2018 lalu, cuman yang belum dibayarkan ini adalah tambahan penghasilan atau TPK ke 13. Pihaknya menegaskan soal sistim pengawasan dari pusat. Terkait hal ini, Sumardi menyebutkan dalam posisi keuangan sekarang, untuk membayarkan uang tambahan  penghasilan atau TPK ke 13 ini kondisi keuangan memang tidak memungkinkan, karena anggaran di APBD induk belum ada, pun demikian jika diambilkan dan dana cadangan juga tidak memungkinkan karena dana tersebut untuk kedaruratan atau untuk bencana. Total anggaran yang harus disiapkan untuk membayar penambahan penghasilan PNS tersebut yakni sebesar Rp 15 Miliar. Sementara terkait berapa posisi dana Silpa  yang ada nanti pihaknya akan menanyakannya lebih lanjut saat rapat kerja dengan Eksekutif, namun dari pencermatan yang dilakukan pihaknya posisi Silpa sekitar Rp 23 miliar yang terdiri dari Silpa terikat dan Silpa bebas. 

wartawan
redaksi
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.