Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Hadiri Penandatanganan MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Karangasem

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Acara penandatanganan MoU antara DPRD Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi Wakil Ketua I DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, melaksanakan penandatanganan MoU kerjasama antara lembaga dewan dengan Kejaksaan Negeri Karangasem berkaitan dengan pendampingan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran aturan dan kebijakan lembaga yang berpotensi tuntutan atau jeratan hukum, baik sifatnya pidana maupun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra dengan dari Kejaksaan Negeri Karangasem dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Endang Tirtana, bertempat di Lantai II Gedung Kejari Karangasem, Rabu (21/6/2023).

Kepada awak media, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan, MoU dengan Kejaksaan Negeri Karangasem tersebut sangat penting, mengingat fungsi dewan salah satunya adalah Fungsi Budgeting atau Penganggaran dimana dalam perumusan dan pencermatan alokasi, jumlah dan peruntukkan anggaran itu sendiri dituangkan dalam kebijakan yang diputuskan bersama Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karangasem setelah melalui pembahasan bersama.

“Karenanya penting bagi kami di lembaga dewan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem, sehingga apa yang kami laksanakan bersama eksekutif tidak menyimpang dari aturan yang ada,” tegas I Wayan Suastika.

Tentunya dalam perencanaan dan anggaran yang dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Karangasem harus ada payung hukumnya salah satunya Perda yang merupakan turunan dari aturan hukum diatasnya yakni Perda Provinsi, Permendagri maupun Peraturan Presiden.

Kajari Karangasem, Endang Tirtana menyampaikan jika penandatanganan MoU atau kerjasama dengan DPRD Karangasem ini merupakan pepanjangan yang kedua. “Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara tentunya akan memberikan petimbangan dan pendampingan dan bantuan hukum kepada lembaga DPRD Karangasem dalam rangka pencegahan,” ujar Endang Tirtana.  

Intinya pendampingan dan petimbangan hukum diberikan kepada lembaga dewan dan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat.

wartawan
AGS
Category

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.