Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Pimpin Sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pimpin sidak ke Pelabuhan Cruise Tanah Ampo.
balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi informasi dari masyarakat terkait aktifitas bongkar muat kapal KM Mutiara Ferindo, di Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, anggota DPRD Karangasem dari Komisi II dan Komisi III turun langsung melakukan Sidak ke Pelabuhan Tanah Ampo. Sidak dilaksanakan, Jumat (19/2/2021), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.
 
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD dan anggota diterima oleh Kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, selaku pengelola dermaga pelabuhan Tanah Ampo, untuk selanjutnya meninjau kondisi Dermaga Tanah Ampo yang sudah hampir belasan tahun mangkrak dan kini dioperasikan oleh KSOP sebagai pelabuhan pengumpul yang melayani penyebrangan kapal dari Tanah Ampo, manggis menuju Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok.
 
I Wayan Sunarta, Ketua Komisi III mempertanyakan soal alasan pengoperasian Dermaga Cruise Pelabuhan Tanah Ampo oleh KSOP Padang Bai. “Kami meminta penjelasan soal pengoperasian Dermaga Tanah Ampo ini, karena sesuai dengan perencanaan awal pelabuhan ini merupakan pelabuhan kapal pesiar, bukan pelabuhan kapal penyebrangan,” ucap Wayan Sunarta.
 
Selain itu kata dia, dari sisi aturan Perda RTRW Kabupaten Karangasem, sudah terjadi alih fungsi termasuk peruntukkannya, dimana kata dia Padang Bai dan Tanah Ampo sesuai Perda RTRW Kabupaten merupakan kawasan pariwisata eklusif. “Jadi kalau mengacu dari Perda RTRW artinya sudah terjadi alih fungsi. Karena pelabuhan ini sudah tidak lagi menjadi pelabuhan pariwisata,” sentilnya.
 
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyampaikan jika sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan, telah menurunkan status Pelabuhan Cruise tanah Ampo dari awalnya Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan, Nomor KP 432 Tahun 2017, tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dimana status Pelabuhan Tanah Ampo diturunkan dari Pelabuhan Utama menjadi Pelabuhan Pengumpul, untuk alih muat penumpang ataupun barang antar provinsi,” bebernya.
 
Diuraikannya, jika pelabuhan Tanah Ampo selesai dibangun pada tahun 2009, dan diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat ke KSOP Pelabuhan Benoa, kemudian pada Tahun 2015 pengelolaan dan pengoperasian Pelabuhan Tanah Ampo disierahkan ke KSOP Padang Bai. “Pusat menugaskan kami untuk mengoperasikan pelabuhan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai Pelabuhan Pengumpul. Seharusnya sudah dioperasikan sejak tahun 2015, tapi tidak ada kapal yang mau berlabuh disini. Kami berusaha mempromosikan dan mengarahkan kapal untuk bongkar muat di Tanah Ampo, hingga akhirnya ada kapal KMP Mutiara Ferindo yang bersedia,” ungkapnya.
 
Pengoperasian pelabuhan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Dinas Perhubungan Karangasem serta melibatkan pihak adat Tanah Ampo, dimana untuk tenaga kerja diarahkan untuk merekrut warga setempat. “Setiap tahunnya kami mengeluarkan biaya perawatan hingga Rp. 650 Juta. Saat ini beberapa bagian dermaga termamsuk fender sudah mengalami keropos dan kerusakan. Nah untuk bisa mendapatkan biaya perbaikan dan perawatan, syaratnya pelabuhan ini harus dioperasikan sehingga ada aktifitas disini,” ulasnya.
 
Menanggapi penjelasan dari KSOP Padang Bai, dewan untuk sementara mempersilakan pihak KSOP untuk melanjutkan pengoperasian pelabuhan Tanah Ampo sebagai pelabuhan pengumpul. “Nanti pihak KSOP kita akan undang rapat kerja bersama setelah pelantikan Bupati Karangasem terpilih. Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status pelabuhan tanah ampo dikembalikan ke Pelabuhan Utama untuk kapal cruise,” lontar I Wayan Sunarta. 
wartawan
Husaen
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.