Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Serahkan Fortuner untuk Kendaraan Operasional BNNK

SERAH TERIMA - Serah terima mobil untuk kendaraan operasional BNNK Karangasem dari Ketua DPRD kepada Ketua BNNK Karangasen

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem yang baru terbentuk beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari DPRD Karangasem. Minggu (24/6), Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi menyerahkan bantuan satu unit kendaraan dinas Toyota Fortuner.  Sebelumnya Toyota Fortuner tersebut menjadi kendaraan dinas operasional pimpinan dewan, selanjutnya dipergunakan sebagai kendaraan operasional di BNNK Karangasem. Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Karangasem, mobil tersebut diterima oleh Kepala BNNK Karangasem AKBP I Nyoman Sebudi.  Usai penyerahan bantuan mobil tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan mengatakan, lembaga dewan sangat mendukung terbentuknya BNNK Karangasem, diharapkan keberadaan BNNK ini bisa menekan dan bahkan bisa memberantas habis jaringan peredaran Narkoba di Karangasem. BNNK disebutkannya baru terbentuk beberapa bulan lalu, dan untuk kantor sebagai langkah awal selama masa transisi ini, BNNK sementara waktu masih menggunakan bangunan yang merupakan rumah dinas pimpinan dewan di Jalan Diponegoro, Amlapura. Selain itu Pemkab Karangasem juga sudah memperbantukan delapan orang ASN yang bertugas di BNNK. Dengan keberadaan BNNK ini Dewan menaruh harapan besar khususnya dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Karangasem yang sudah semakin mengkhawatirkan. Dengan struktur organisasi dan kewenangan yang dimiliki, lembaga yang menjadi bagian integral dari BNNP itu bisa membantu Karangasem untuk terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  “Narkoba dapat merusak generasi bangsa, sebagai institusi penegak hukum kami yakin kehadiran BNNK akan membawa dampak positif untuk Karangasem,’’ ucap Nengah Sumardi. Ketua BNNK Karangasem AKBP Nyoman Sebudi mengakui dalam masa transisi ini lembaganya masih berkonsentrasi melakukan penataan personil dan kelembagaan. Menyangkut misi kehadiran BNNK, sejauh ini BNNK Karangasem masih mengedepankan upaya cegah tangkal melalui pola-pola sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kelompok-kelompok masyarakat dan sekolah-sekolah.  Pihaknya mengakui sejak dibentuk tiga bulan lalu, BNNK Karangasem sudah mengadakan sosialisasi di 20 desa dari 78 desa di Karangasem. ‘’Kita juga melakukan mapping (pemetaan) kerawanan. Sesuai misi institusi, kita ingin Karangasem terbebas dari penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. Pihaknya mengaku saat ini telah membangun koordinasi berbasis IT dengan perbekel se-Karangasem. Dengan koordinasi itu diharapkan para perbekel bisa berperan aktif terutama dalam melakukan penyadaran ataupun rehab terhadap warga yang terlanjut terjerumus narkoba. Diakuinya memang dalam hal pemberantasan Narkoba kendala terberat yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat. Dimana senagain besar pengguna atau pecandu Narkoba seakan lebih memilih dipenjara, padahal melaporkan diri ke BNNK itu adalah langkah bagus, karena melapor tidak akan dihukum tetapi justru BNNK akan membantu pecandu bersangkutan untuk tindakan pemulihan atau rehabilitasi dari kecanduan Narkoba.  

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.