Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Sidak Kesiapan SKB Jasri Sebagai Tempat Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan SKB digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura Guna mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19 diperlukan tempat karantina mandiri sebagai rumah singgah. Pemerintah Karangasem selain menyiapkan tempat karantina di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Karangasem, juga sedang  menyiapkan tempat penanganan Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan  SKB digunakan sebagai  tempat penanganan Covid-19.

Kepada Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid PAUD-PNF I Nyoman Adil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut menjelaskan jika total pagu anggaran untuk kegiatan penyiapan SKB sebagai tempat penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp. 1,9 Milyar, terdiri dari rehab fisik dan pengadaan barang dan jasa, dan ini ditargetkan bakal kelar dalam kurun waktu dua minggu kedepan.

Kepada awak media sambil berkeliling melihat kondisi SKB, Gede Dana mengatakan kiranya anggaran yang telah diundangkan dalam Perkada Nomor 16 Tahun 2020, betul-betul digunakan dengan baik, agar tepat guna, tepat sasaran  dan akuntabel. “Harapan saya waktu pengerjaan agar benar-benar efektif, jangan sampai wabah Covid-19 hilang, rehab pengerjaan fisik belum rampung. Mengingat Perkada kedua sudah lama ditetapkan yakni pertanggal 31 Maret 2020, tolong proyek digenjot pengerjaannya,” pinta Gede Dana.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa seperti bed tempat tidur dimana diharapkan agar sesuai standar dan layak dipakai, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.  “Saya coba tadi bednya kurang layak. Serta rencana pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif,” usulnya sembari mengharapkan agar alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Karangasem, untuk penanganan Covid -19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.