Ketua DPRD Karangasem, Sidak Kesiapan SKB Jasri Sebagai Tempat Penanganan Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 21 April 2020 18:51
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan SKB digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.
balitribune.co.id | Amlapura Guna mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19 diperlukan tempat karantina mandiri sebagai rumah singgah. Pemerintah Karangasem selain menyiapkan tempat karantina di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Karangasem, juga sedang  menyiapkan tempat penanganan Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan  SKB digunakan sebagai  tempat penanganan Covid-19.

Kepada Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid PAUD-PNF I Nyoman Adil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut menjelaskan jika total pagu anggaran untuk kegiatan penyiapan SKB sebagai tempat penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp. 1,9 Milyar, terdiri dari rehab fisik dan pengadaan barang dan jasa, dan ini ditargetkan bakal kelar dalam kurun waktu dua minggu kedepan.

Kepada awak media sambil berkeliling melihat kondisi SKB, Gede Dana mengatakan kiranya anggaran yang telah diundangkan dalam Perkada Nomor 16 Tahun 2020, betul-betul digunakan dengan baik, agar tepat guna, tepat sasaran  dan akuntabel. “Harapan saya waktu pengerjaan agar benar-benar efektif, jangan sampai wabah Covid-19 hilang, rehab pengerjaan fisik belum rampung. Mengingat Perkada kedua sudah lama ditetapkan yakni pertanggal 31 Maret 2020, tolong proyek digenjot pengerjaannya,” pinta Gede Dana.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa seperti bed tempat tidur dimana diharapkan agar sesuai standar dan layak dipakai, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.  “Saya coba tadi bednya kurang layak. Serta rencana pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif,” usulnya sembari mengharapkan agar alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Karangasem, untuk penanganan Covid -19.