Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Sidak Kesiapan SKB Jasri Sebagai Tempat Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan SKB digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura Guna mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19 diperlukan tempat karantina mandiri sebagai rumah singgah. Pemerintah Karangasem selain menyiapkan tempat karantina di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Karangasem, juga sedang  menyiapkan tempat penanganan Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan  SKB digunakan sebagai  tempat penanganan Covid-19.

Kepada Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid PAUD-PNF I Nyoman Adil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut menjelaskan jika total pagu anggaran untuk kegiatan penyiapan SKB sebagai tempat penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp. 1,9 Milyar, terdiri dari rehab fisik dan pengadaan barang dan jasa, dan ini ditargetkan bakal kelar dalam kurun waktu dua minggu kedepan.

Kepada awak media sambil berkeliling melihat kondisi SKB, Gede Dana mengatakan kiranya anggaran yang telah diundangkan dalam Perkada Nomor 16 Tahun 2020, betul-betul digunakan dengan baik, agar tepat guna, tepat sasaran  dan akuntabel. “Harapan saya waktu pengerjaan agar benar-benar efektif, jangan sampai wabah Covid-19 hilang, rehab pengerjaan fisik belum rampung. Mengingat Perkada kedua sudah lama ditetapkan yakni pertanggal 31 Maret 2020, tolong proyek digenjot pengerjaannya,” pinta Gede Dana.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa seperti bed tempat tidur dimana diharapkan agar sesuai standar dan layak dipakai, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.  “Saya coba tadi bednya kurang layak. Serta rencana pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif,” usulnya sembari mengharapkan agar alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Karangasem, untuk penanganan Covid -19.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.