Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Anak Agung Gede Anom, SH.

balitribune.co.id | SemarapuraPembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan segera terealisasi. Tidak hanya para seniman yang mendukung pembangunan yang sarat akan pelestarian kebudayaan Bali ini, namun Legislatif di Kabupaten Klungkung kembali menegaskan dukungannya untuk pembangunan PKB yang digagas langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

"Saya sangat mendukung penuh pembangunan PKB ini, karena memiliki nilai historis dimana PKB yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster adalah keputusan tepat untuk memuliakan kembali masa keemasaan era Kerajaan Gelgel dibidang kebudayaan, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong. Ini juga menjadi ajang pendidikan untuk mengingatkan kembali para generasi muda kita, khususnya di Klungkung bahwa Kabupaten Klungkung pernah menjadi pusat kebudayaan hingga mencapai masa keemasan dan kini kembali terulang di kepemimpinan Gubernur Wayan Koster," demikian pesan yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Anak Agung Gde Anom yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung menilai pembangunan Pusat kebudayaan Bali di kawasan Eks Galian C Gunaksa yang bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memberikan banyak manfaat untuk Kabupaten Klungkung, baik secara budaya maupun sosial-ekonomi.

Manfaatnya, PKB akan memberikan ruang kepada masyarakat Klungkung untuk tampil dibidang kesenian dan kebudayaan, sehingga kita berharap ini menjadi motivasi para generasi muda dalam meningkatkan kegiatan keseniannya disetiap wewidangan Desa Adat.

Manfaat selanjutnya ialah secara otomatis angka pengangguran di Kabupaten Klungkung akan berkurang dan menjadi momentum masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan PKB ini. Kemudian yang sekarang sedang dikerjakan, ialah Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah mampu menghadirkan APBN Kementerian PU untuk melakukan normalisasi Tukad Unda. Sehingga kita berharap resiko kebencanaan bisa diminimalisir dari proyek normalisasi tersebut.

"Pembangunan PKB di kawasan Eks Galian C Gunaksa juga akan mampu menghapus stigma negatif di kawasan tersebut, kini siap-siap akan disulap menjadi kawasan yang melestarikan hasil kebudayaan Bali dan sudah tentu Klungkung pada khususnya akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segala aktivitas di kawasan PKB itu nantinya," tandasnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.