Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pembangunan Pariwisata Dikelola dengan Baik

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Klungkung menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenang induk pembangunan kepariwisataan di Klungkung selama kurun t2023-2025. Kesepakatan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, di ruang sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (25/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Klungung I Nyoman Jendrika mengatakan Raperda pembangunan pariswisata itu, sejalan dengan perkembangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan kecenderungan pasar dunia yang semakin dinamis. Sehingga, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Klungkung harus didorong pengembangannya secara lebih kuat dan diarahkan secara tepat untuk mampu bersaing. “Potensi Klungkung perlu dikelola secara terencana sehingga pembangunan kepariwisataan lebih maju dan terarah serta berkelanjutan, yang mana pada akhirnya akan memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jendrika.

Untuk itu saat ini Pemkab Klungkung, kata dia, masih dalam proses menjajaki pelaku usaha penyeberangan melalui dinas pariwisata agar bisa pungutan ke Nusa Penida dilakukan di hulu. “Mereka dipungut sebelum berangkat ke Nusa Penida, saat ini masih proses, penjajakan dengan tiga operator boat cepat untuk wilayah Klungkung, dan sekitar 39 operator boat di wilayah Denpasar,” imbuhnya.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan setelah proses pembahasan dan rapat-rapat kerja, ranperda siap disahkan menjadi perda. “Ranperda ini kedepan agar benar menjadi pemacu untuk pengelolaan sumber daya kepariwisataan dengan melibatkan seluruh komponen kepariwisataan,” jelasnya.

Kedepan, Pemkab Klungkung akan menerapkan setrategi dengan melaksanakan pembangunan destinasi kawasan pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata serta kelembagaan pariwisata berbasis masyarakat, budaya, kerjasama dan kemitraan untuk mewujudkan kepariwisataan daerah yang unggul, berkelas dunia, berkearifan lokal, berkelanjutan dan mensejahterakan.

Hal inilah yang harus ditekankan dengan memberikan keyakinan dan kepastian kepada masyarakat agar nanti ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.