Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

peninjauan
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, bersama sejumlah warga saat meninjau kondisi Lapangan Penebel.

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Kondisi lapangan yang terbengkalai ini sempat viral di media sosial setelah memicu beragam keluhan dari masyarakat di Kecamatan Penebel. Menindaklanjuti keresahan warga, Arnawa kemudian turun langsung ke lokasi bersama Camat Penebel untuk mengecek sejumlah fasilitas umum yang pengerjaannya baru tuntas sekitar dua tahun lalu.

Arnawa mengaku prihatin melihat penataan yang memakan biaya besar tersebut dibiarkan tanpa adanya langkah pemeliharaan berkala dari pemerintah daerah. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, ia menyoroti volume dan kualitas pekerjaan yang kini terlihat sia-sia karena tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. "Biaya Rp 2,2 miliar, namun ketika melihat pekerjaannya, volume dan kondisinya. Habis dikerjakan namun dibiarkan begitu saja alias tidak dilakukan pemeliharaan oleh Pemkab Tabanan," ungkap Arnawa pada Kamis (21/5/2026).

Politisi PDIP asal Penebel ini menekankan bahwa membangun infrastruktur seharusnya dibarengi dengan tanggung jawab perawatan agar manfaatnya berkelanjutan. Ia khawatir pola pembiaran seperti ini juga terjadi pada proyek-proyek penataan di kecamatan lainnya setelah selesai dikerjakan. "Jangan hanya bisa membangun, tapi tidak dilakukan pemeliharaan. Ini harapan saya bagaimana Pemkab Tabanan yang melakukan pembangunan pada seluruh kabupaten di Tabanan juga diperhatikan sisi pemeliharaannya," tegasnya.

Karena itu, ia mendesak organisasi perangkat daerah atau OPD terkait untuk segera memberikan atensi terhadap setiap fasilitas umum yang sudah berdiri di atas aset daerah. Pihaknya berharap pemerintah daerah tidak sekadar mengejar ketuntasan pembangunan tanpa memikirkan aspek fungsional jangka panjang bagi warga. "Kami berharap kepada OPD terkait dalam hal ini pemerintah daerah untuk memperhatikan setiap bangunan khsusus fasilitas umum yang sudah terbangun maka harus dilakukan peliharaan," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.