Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin rapat kerja dengan jajaran Pemkab Tabanan untuk membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Sorotan soal pemanfaatan ABT itu disampaikan Arnawa saat memimpin rapat kerja yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

Dalam pembahasan dokumen RPJMD tersebut, sektor pertanian masih menjadi prioritas pembangunan yang hendak dijalankan sepanjang 2025-2030.

Usai memimpin rapat tersebut, Arnawa menegaskan bahwa pemanfaatan ABT perlu dikendalikan. Khususnya di daerah atau kawasan pertanian di dataran tinggi seperti Penebel dan sekitarnya.

“Ini jujur khusus di desa saya (Mangesta) kami punya aturan desa tidak boleh menggunakan ABT. Nah, ini di Jatiluwih kok masih banyak ada pengeboran?” sebut Arnawa yang kebetulan berasal dari Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

Karena itu, ia meminta hal ini perlu ditertibkan sebab bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian di masa mendatang. “Kalau di jalur Denpasar-Gilimanuk atau Tabanan selatan bisalah ditoleransi (pemanfaatan ABT). Nah, ini di pegunungan, kalau terus dibiarkan maka air untuk mengairi persawahan akan hilang,” cetusnya.

Menurutnya, dengan potensi yang seperti itu, pemanfaatan AT harus dikendalikan lewat aturan baik dalam bentuk peraturan daerah. “Sebab ketika terus ada pengeboran maka lapisan bumi akan menjadi pecah, sehingga air yang naik ke permukaan akan terganggu,” imbuhnya.

Selain perlunya ada aturan, pengawasan terhadap pemanfaatan ABT juga perlu dilakukan. Mulai dari pemerintah kabupaten sampai dengan aparatnya di tingkat desa.

wartawan
JIN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.