Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin rapat kerja dengan jajaran Pemkab Tabanan untuk membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Sorotan soal pemanfaatan ABT itu disampaikan Arnawa saat memimpin rapat kerja yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

Dalam pembahasan dokumen RPJMD tersebut, sektor pertanian masih menjadi prioritas pembangunan yang hendak dijalankan sepanjang 2025-2030.

Usai memimpin rapat tersebut, Arnawa menegaskan bahwa pemanfaatan ABT perlu dikendalikan. Khususnya di daerah atau kawasan pertanian di dataran tinggi seperti Penebel dan sekitarnya.

“Ini jujur khusus di desa saya (Mangesta) kami punya aturan desa tidak boleh menggunakan ABT. Nah, ini di Jatiluwih kok masih banyak ada pengeboran?” sebut Arnawa yang kebetulan berasal dari Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

Karena itu, ia meminta hal ini perlu ditertibkan sebab bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian di masa mendatang. “Kalau di jalur Denpasar-Gilimanuk atau Tabanan selatan bisalah ditoleransi (pemanfaatan ABT). Nah, ini di pegunungan, kalau terus dibiarkan maka air untuk mengairi persawahan akan hilang,” cetusnya.

Menurutnya, dengan potensi yang seperti itu, pemanfaatan AT harus dikendalikan lewat aturan baik dalam bentuk peraturan daerah. “Sebab ketika terus ada pengeboran maka lapisan bumi akan menjadi pecah, sehingga air yang naik ke permukaan akan terganggu,” imbuhnya.

Selain perlunya ada aturan, pengawasan terhadap pemanfaatan ABT juga perlu dilakukan. Mulai dari pemerintah kabupaten sampai dengan aparatnya di tingkat desa.

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolres Gianyar Motivasi Peserta Program Peduli Pengangguran

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan motivasi kepada 16 peserta pelatihan barista di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) AI Kabupaten Gianyar, Kamis (22/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.