Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan yang dibuka Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Ia menyebutkan, beberapa kebijakan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah. Beberapa kebijakan itu antara lain efisiensi anggaran hingga terobosan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Belum lagi realisasi tiket elektronik atau e-ticketing di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan hingga potensi pendapatan dari sisi perizinan.

Arnawa menyebut, berlakunya efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah daerah melakukan inovasi untuk memungut pajak dan izin usaha. Termasuk penertiban bangunan yang tidak berizin. “Data perizinan usaha harus selalu diperbarui. Usaha yang belum memiliki izin harus dicarikan solusi, sesuai visi dan misi daerah,” kata Arnawa.

Selebihnya, Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra menyoroti piutang pajak daerah yang mencapai Rp 70 miliar dan belum tereksekusi. Pihaknya juga mempertanyakan terobosan yang hendak dilakukan Pemkab Tabanan dalam menggarap potensi pendapatan dari kebijakan opsen. “Harus ada strategi dan kebijakan konkret. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah mutasi kendaraan dari daerah lain agar pajaknya masuk ke Tabanan,” tukasnya.

Selain itu, Komisi III yang membidangi urusan anggaran ini juga menyoroti realisasi penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata yang perlu mendapatkan dukungan infrastruktur penunjang.

Sebab, menurut anggota Komisi III, Nyoman Sukanada, penerapan tiket elektronik di objek wisata Tanah Lot sudah berjalan. Hanya saja, infrastruktur penunjangnya masih kurang. “Terutama fasilitas untuk transaksi nontunai,” beber Sukanada yang juga berasal dari Desa Beraban, tempat objek wisata Tanah Lot berada.

Anggota komisi lainnya yakni Ni Nengah Sri Labantari menganjurkan data jumlah wisatawan domestik dan asing harus dibagikan agar kebijakan promosi wisata lebih terarah. Selain itu, usulan pembentukan Perumda untuk mengelola DTW juga mengemuka sebagai strategi peningkatan pendapatan.

Kepala Bakeuda Wayan Kotio menyoroti kendala dalam mencapai target PAD. “Pajak daerah sudah mencapai 103 persen, retribusi 94 persen, dan dividen sebelas persen melebihi target. Namun, PAD dari sumber lain masih belum tercapai,” jelasnya. Pihaknya juga sudah melakukan razia gabungan dan bimtek ke desa-desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.