Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan yang dibuka Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Ia menyebutkan, beberapa kebijakan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah. Beberapa kebijakan itu antara lain efisiensi anggaran hingga terobosan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Belum lagi realisasi tiket elektronik atau e-ticketing di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan hingga potensi pendapatan dari sisi perizinan.

Arnawa menyebut, berlakunya efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah daerah melakukan inovasi untuk memungut pajak dan izin usaha. Termasuk penertiban bangunan yang tidak berizin. “Data perizinan usaha harus selalu diperbarui. Usaha yang belum memiliki izin harus dicarikan solusi, sesuai visi dan misi daerah,” kata Arnawa.

Selebihnya, Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra menyoroti piutang pajak daerah yang mencapai Rp 70 miliar dan belum tereksekusi. Pihaknya juga mempertanyakan terobosan yang hendak dilakukan Pemkab Tabanan dalam menggarap potensi pendapatan dari kebijakan opsen. “Harus ada strategi dan kebijakan konkret. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah mutasi kendaraan dari daerah lain agar pajaknya masuk ke Tabanan,” tukasnya.

Selain itu, Komisi III yang membidangi urusan anggaran ini juga menyoroti realisasi penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata yang perlu mendapatkan dukungan infrastruktur penunjang.

Sebab, menurut anggota Komisi III, Nyoman Sukanada, penerapan tiket elektronik di objek wisata Tanah Lot sudah berjalan. Hanya saja, infrastruktur penunjangnya masih kurang. “Terutama fasilitas untuk transaksi nontunai,” beber Sukanada yang juga berasal dari Desa Beraban, tempat objek wisata Tanah Lot berada.

Anggota komisi lainnya yakni Ni Nengah Sri Labantari menganjurkan data jumlah wisatawan domestik dan asing harus dibagikan agar kebijakan promosi wisata lebih terarah. Selain itu, usulan pembentukan Perumda untuk mengelola DTW juga mengemuka sebagai strategi peningkatan pendapatan.

Kepala Bakeuda Wayan Kotio menyoroti kendala dalam mencapai target PAD. “Pajak daerah sudah mencapai 103 persen, retribusi 94 persen, dan dividen sebelas persen melebihi target. Namun, PAD dari sumber lain masih belum tercapai,” jelasnya. Pihaknya juga sudah melakukan razia gabungan dan bimtek ke desa-desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.