Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan yang dibuka Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Ia menyebutkan, beberapa kebijakan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah. Beberapa kebijakan itu antara lain efisiensi anggaran hingga terobosan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Belum lagi realisasi tiket elektronik atau e-ticketing di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan hingga potensi pendapatan dari sisi perizinan.

Arnawa menyebut, berlakunya efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah daerah melakukan inovasi untuk memungut pajak dan izin usaha. Termasuk penertiban bangunan yang tidak berizin. “Data perizinan usaha harus selalu diperbarui. Usaha yang belum memiliki izin harus dicarikan solusi, sesuai visi dan misi daerah,” kata Arnawa.

Selebihnya, Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra menyoroti piutang pajak daerah yang mencapai Rp 70 miliar dan belum tereksekusi. Pihaknya juga mempertanyakan terobosan yang hendak dilakukan Pemkab Tabanan dalam menggarap potensi pendapatan dari kebijakan opsen. “Harus ada strategi dan kebijakan konkret. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah mutasi kendaraan dari daerah lain agar pajaknya masuk ke Tabanan,” tukasnya.

Selain itu, Komisi III yang membidangi urusan anggaran ini juga menyoroti realisasi penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata yang perlu mendapatkan dukungan infrastruktur penunjang.

Sebab, menurut anggota Komisi III, Nyoman Sukanada, penerapan tiket elektronik di objek wisata Tanah Lot sudah berjalan. Hanya saja, infrastruktur penunjangnya masih kurang. “Terutama fasilitas untuk transaksi nontunai,” beber Sukanada yang juga berasal dari Desa Beraban, tempat objek wisata Tanah Lot berada.

Anggota komisi lainnya yakni Ni Nengah Sri Labantari menganjurkan data jumlah wisatawan domestik dan asing harus dibagikan agar kebijakan promosi wisata lebih terarah. Selain itu, usulan pembentukan Perumda untuk mengelola DTW juga mengemuka sebagai strategi peningkatan pendapatan.

Kepala Bakeuda Wayan Kotio menyoroti kendala dalam mencapai target PAD. “Pajak daerah sudah mencapai 103 persen, retribusi 94 persen, dan dividen sebelas persen melebihi target. Namun, PAD dari sumber lain masih belum tercapai,” jelasnya. Pihaknya juga sudah melakukan razia gabungan dan bimtek ke desa-desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

wartawan
JIN
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.