Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan yang dibuka Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Ia menyebutkan, beberapa kebijakan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah. Beberapa kebijakan itu antara lain efisiensi anggaran hingga terobosan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Belum lagi realisasi tiket elektronik atau e-ticketing di seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan hingga potensi pendapatan dari sisi perizinan.

Arnawa menyebut, berlakunya efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah daerah melakukan inovasi untuk memungut pajak dan izin usaha. Termasuk penertiban bangunan yang tidak berizin. “Data perizinan usaha harus selalu diperbarui. Usaha yang belum memiliki izin harus dicarikan solusi, sesuai visi dan misi daerah,” kata Arnawa.

Selebihnya, Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra menyoroti piutang pajak daerah yang mencapai Rp 70 miliar dan belum tereksekusi. Pihaknya juga mempertanyakan terobosan yang hendak dilakukan Pemkab Tabanan dalam menggarap potensi pendapatan dari kebijakan opsen. “Harus ada strategi dan kebijakan konkret. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah mutasi kendaraan dari daerah lain agar pajaknya masuk ke Tabanan,” tukasnya.

Selain itu, Komisi III yang membidangi urusan anggaran ini juga menyoroti realisasi penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata yang perlu mendapatkan dukungan infrastruktur penunjang.

Sebab, menurut anggota Komisi III, Nyoman Sukanada, penerapan tiket elektronik di objek wisata Tanah Lot sudah berjalan. Hanya saja, infrastruktur penunjangnya masih kurang. “Terutama fasilitas untuk transaksi nontunai,” beber Sukanada yang juga berasal dari Desa Beraban, tempat objek wisata Tanah Lot berada.

Anggota komisi lainnya yakni Ni Nengah Sri Labantari menganjurkan data jumlah wisatawan domestik dan asing harus dibagikan agar kebijakan promosi wisata lebih terarah. Selain itu, usulan pembentukan Perumda untuk mengelola DTW juga mengemuka sebagai strategi peningkatan pendapatan.

Kepala Bakeuda Wayan Kotio menyoroti kendala dalam mencapai target PAD. “Pajak daerah sudah mencapai 103 persen, retribusi 94 persen, dan dividen sebelas persen melebihi target. Namun, PAD dari sumber lain masih belum tercapai,” jelasnya. Pihaknya juga sudah melakukan razia gabungan dan bimtek ke desa-desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

wartawan
JIN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.