Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Forum Perbekel Bali Tolak Ajakan People Power

Bali Tribune/Agung Jero Gede Pawana.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Forum Perbekel Bali yang juga Ketua Pasebaya Agung Jero Gede Pawana mengajak masyarakat khususnya Karangasem untuk menolak ajakan peple power atau ajakan pengerahan massa yang bertujuan mendeligitimasi proses Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umun (KPU) sehingga tidak dipercaya masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Jero Gede Pawana, ketika ditemui di rumahnya, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Kamis (17/5).

Jero Gede menyatakan, segala bentuk ajakan gerakan people power bertentangan dengan konstitusi UUD 45 dan Pancasila, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang selama ini dibina dengan baik.

“Mari kita jaga dan hormati apa yang menjadi hasil Pemilu dan kami menolak tegas ajakan people power yang dilakukan oknum tertentu. Kami mengajak masyarakat untuk dapat menerima dan tetap mendukung hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU yang sudah berlangsung sangat transparan, jujur dan adil,” ujarnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang sudah melaksanakan tugasnya mengamankan jalannya proses Pemilu 2019 yang aman, damai dan lancar. Tidak luput juga, apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada masyarakat Bali, khususnya Karangasem yang juga turut mengawal, menjaga keamanan, ketenteraman dan kedamaian sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita hormati dan terima hasil pemilu sebagai kemenangan rakyat Indonesia. Rakyat sudah menentukan pilihannya, mari kita hargai bersama selanjutnya jalin kembali persaudaraan, persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia khususnya Bali dan Karangasem menjadi lebih baik, harapnya.

wartawan
redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.