Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Kisruh PHDI Diselesaikan Pemerintah

Bali Tribune / JUMPA PERS - Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSaat memberikan keterangan pers, Senin (14/2) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan terkait dualisme Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta supaya kisruh PHDI dengan dualisme kepemimpinan diselesaikan oleh pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster juga diminta terjun langsung menyelesaikan kisruh tersebut. 
 
Adanya Surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang meminta supaya urusan administrasi pemerintahan di Bali, PHDI sebaiknya tidak dilibatkan menunggu kasusnya selesai di pengadilan, karena ada salah satu pihak mengajukan gugatan dalam dualisme itu. Rawan menilai, sikap MDA Bali ini merugikan umat Hindu di Bali. 
 
"Karena yang jelas PHDI yang sah pastilah yang Munasnya dihadiri presiden dan lembaga negara," katanya. Sehingga surat MDA Bali ini tidak tepat dan intervensi lembaga umat. "Jangan lagi kita sudah kecil terkotak-kotak," ucap Rawan. 
 
Pada kesempatan itu Jubir Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengatakan, PHDI yang dualisme diselesaikan dengan duduk bersama antara kedua kubu, difasilitasi pemerintah. Fraksi Golkar DPRD Bali akan mendorong dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
 
Gunawan mengatakan, Golkar tidak ikut campur masalah hukum di pengadilan, tetapi ada solusi sebagai jalan tengah diselesaikan secara kelembagaan, supaya Umat Hindu di Bali terayomi. Ia menilai, menjadi kerugian bagi Krama/warga Hindu di Bali, kalau sampai MDA Bali turut campur, terhadap dualisme PHDI.
 
Gunawan juga mendorong pimpinan dewan dan eksekutif supaya ikut mencarikan solusi atas dualisme PHDI di pusat yang bisa merembet ke Bali. "Sehingga umat bisa teduh dan mendapatkan pelayanan lembaga PHDI," katanya.
wartawan
YUE
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.