Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra Ditangkap di Jakarta

Bali Tribune/AA Alit Wira Putra (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat tiba di Bandara Ngurah Rai dari Jakarta.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali AA Alit Wira Putra di sebuah hotel di Jakarta tadi pagi. Selanjutnya ia dibawa ke Dit Reskrimum Polda Bali dan tiba pukul 12.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Tadi pagi sudah diterbangkan dari Jakarta," ungkapnya.

Alit Wira Putra diduga melakukan penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa senilai Rp 16,1 miliar. Ia dilaporkan oleh Sutrisno Lukito. Namun Hengky Widjaja enggan menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Alit Wira Putra. "Untuk lebih jelasnya, nanti sore akan kita gelar press conference," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, Alit Wira Putra diduga kabur ke Jakarta setelah mengetahui dirinya menyandang status tersangka. "Dia baru beberapa hari di Jakarta, setelah jadi tersangka. Belum sampai seminggu," ujar sumber tersebut. 

Sedianya Alit Wira diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Bali Selasa (9/4) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Diduga penangkapan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini sebagai upaya jemput paksa berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka serta jadwal pemeriksaan yang harus dijalaninya.   

wartawan
Ray

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.