Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan SMP N 4

Bali Tribune/ SENGKETA - Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Bali Tribune,  Tabanan – Kasus sengketa tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Dinas Pendidikan Tabanan, disikapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. Pihaknya mendorong agar pihak eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, pendidikan merupakan milik bersama baik itu masyarakat maupun pemerintah, ketika ada permasalahan jangan ditunda-tunda agar tidak menimbulkan kecemasan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa. "Jangan sampai menunda permasalahan, jangan sampai permasalahan tersebut mengganggu jalannya pendidikan, sebab pendidikan milik semua orang," Tegasnya, Rabu (6/2). Dirga menambahkan, kalau terus permasalahan ini tak kunjung selesai pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif khususnya Disdik (Dinas Pendidikan) untuk mengetahui duduk perkaranya, serta memberikan solusi agar cepat selesai perkara tersebut. Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa tanah yang berlokasi di SMPN 4 Tabanan sudah masuk ke aset Pemda Tabanan. Hal tersebut dikuatkan adanya dokumen pelimpahan aset ke Dinas Pendidikan. Dimana dokumen tersebut saat ini ada di Provinsi. Menurut Dewa Ayu Sri Budiarti, karena ada dokumen serah terima tersebut makanya Pemerintah berani membangun sekolah dengan menggunakan anggaran dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena syarat untuk membangun sekolah yang menggunakan bantuan pusat tanah tersebut harus milik dari Pemda. "Kalau kita ingin mendapatkan dana dari pusat tanah tersebut harus milik Pemda, sedangkan berita serah terima dari Provinsi sudah ada, hanya saja saya belum melihatnya," Ungkapnya seraya menambahkan kasus sengketa tanah tersebut akan di pelajari dulu, agar nantinya tidak ada saling menyalahkan. Budiarti menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan aset tanah SMPN 4 Tabanan antara Desa Pakraman Tunjuk dengan Disdik. Dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara rapat dengan jajarannya serta mengundang pihak Desa Pakraman Tunjuk agar segera mendapatkan solusi. "Saya dengan Kabid secepatnya akan segera menyikapi untuk mencari titik terang," Tuturnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.