Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua MPR Minta Polri Dalami Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Bali Tribune / Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari jaringan narkoba yang diduga akan digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Hal itu agar dapat diketahui pihak-pihak lain yang terlibat sehingga dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5).

Ia meminta Polri untuk menjadikan salah satu temuan indikasi aliran dana narkoba ini sebagai fokus utama dalam upaya penindakan sumber-sumber ilegal untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Di samping itu, Bamsoet berharap aparat penegak hukum dapat memaparkan secara detail dan transparan, baik jumlah maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam aliran dana narkoba tersebut. Bamsoet menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara Polri, KPU RI, Bawaslu RI, dan PPATK. PPATK memiliki peran strategis dalam melacak setiap aliran dana, khususnya dana kampanye dari hulu hingga hilir.

“Upaya ini diperlukan untuk mengawal akuntabilitas dana kampanye yang rentan dari kegiatan ilegal, praktik penyelewengan, hingga korupsi,” kata Bamsoet.

Ia meminta komitmen pemerintah, pihak-pihak penyelenggara pemilu, hingga partai politik untuk bersama-sama menciptakan pemilu bersih yang sejalan dengan upaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.

“Paling penting, terbebas dari proses pembiayaan politik ilegal yang akan mencederai pemilu,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

wartawan
ANT
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.