Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PAN Jateng Disebut Terima Suap Rp600 Juta

Bali Tribune/dtc
Taufik Kurniawan saat memasuki ruang sidang

Semarang | Bali Tribune.co.id - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto disebut ikut menerima suap sekitar Rp 600 juta dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017.

Dalam sidang dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Eva Yustiana mengatakan Wahyu Kristianto bersama Taufik Kurniawan diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari Bupati Tasdi atas pengurusan DAK yang berasal dari Perubahan APBN 2017 untuk kabupaten tersebut.
Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen dari pengurusan DAK untuk Purbalingga yang diperjuangkan oleh terdakwa.
Kabupaten Purbalingga memperoleh alokasi DAK untuk infrastruktur pada 2017 sebesar Rp40 miliar.
"Uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut diserahkan di rumah Wahyu Kristianto di Banjarnegara," katanya, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Antonius Widijantono itu.
Terdakwa Taufik selanjutnya memerintahkan agar Wahyu menerima Rp600 juta, sedangkan Rp600 juta sisanya diserahkan kepada seseorang bernama Haris Fikri.
Ditemui usai sidang, JPU Eva Yustiana mengatakan anggota DPRD Jawa Tengah iti masih berstatus sebagai saksi.
Ia mempersilakan mengikuti persidangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Wahyu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi total mencapai Rp4,8 miliar.
JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut. han

wartawan
habit
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.