Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PHDI Angkat Bicara Terkait Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali

Bali Tribune / Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR menuai kontroversi. Masyarakat menolak dengan menggelar aksi demonstrasi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Sayangnya, aksi para demonstran tersebut disebabkan oleh tersebarnya berita hoax.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menggelar konferensi pers terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi tampil untuk menangkal hoax yang bermunculan terkait UU sapu jagat tersebut.
 
Jokowi menilai aksi demo yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya informasi hoax yang beredar di masyarakat. Dia meyakini UU tersebut tidak akan membebani masyarakat dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
 
"Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial," ucapnya dalam konferensi pers secara elektronik dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
 
Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali terjadi di depan kantor DPRD Provinsi Bali dan di depan kampus Unud, Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10). Aksi demo yang diikuti mahasiswa dan buruh itu sempat memancing terjadinya kericuhan. 
 
Tidak ada petugas yang terluka dan tak ada penangkapan kepada mahasiswa. Polisi menangani aksi demo tersebut secara humanis dan sudah sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang berlaku. Namun pengunjuk rasa juga diharapkan tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan merugikan masyarakat lain dalam proses menyampaikan pendapat dimuka umum.
 
Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. pun angkat bicara terkait aksi demonstran yang terjadi di Bali. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali khususnya umat Hindu, untuk menyikapi situasi belakangan ini dengan bijak.
 
“Mari seluruh masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi, terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kita menyikapi situasi ini dengan penuh kecerdasan penuh dengan wiweka sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal yang anarkis dan tidak mudah untuk terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” kata Ketua PHDI, Sabtu (10/10). 
 
Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor IHDN Denpasar menjelaskan, jika ada ketidakpuasan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja agar melakukan penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.
 
Menurutnya, apabila melaksanakan unjuk rasa menyalurkan aspirasi dengan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, melakukan perbuatan anarkis dan melawan pemerintah, itu tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan hal ini bertentangan dengan nafas untuk membangun Indonesia dan Bali pada khususnya agar lebih maju, tentram, aman dan damai. 
 
“Mari bersama-sama kita jaga Bali, jaga Indonesia, sehingga cepat pulih dari pandemi Covid-19 ini dan kita bisa hidup bersama-sama, lebih tentram, lebih damai dan ingat mari kita laksanakan ajaran agama sehingga kita tidak menyikapi isu yang hoax dengan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan melanggar ajaran agama,” pesan Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
wartawan
Bernard MB.
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.