Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua TP PKK Karangasem Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, di Amlapura, Jumat (25/2)
balitribune.co.id | Amlapura - Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Karangasem, mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PKK dan Kader Posyandu di Kabupaten Karangasem. 
 
Dukungan tersebut ditandai dengan program kegiatan bersama antara Tim PKK Kabupaten Karangasem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dalam rangka sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota PKK serta Kader Posyandu pada 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem. 
 
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Amlapura, Jumat (25/2). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, I Nyoman Alex dan Camat Bebandem, I Gusti Ngurah Wiranata di Kantor Camat Bebandem, Kabupaten Karangasem.
 
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini tercantum pada Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pada Bab II pasal 2 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di daerah berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja termasuk kepada pekerja mandiri yang tidak memperoleh upah/gaji seperti PKK dan Kader Posyandu. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nuriasih Gede Dana, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum bahwa seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Dikatakan Nambela, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
"Bagi pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti PKK, Kader Posyandu, petani, nelayan, perajin, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamaret, dan channel perbankan yang telah bekerjasama," ungkap Nambela.
 
Pihaknya juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta, serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174 juta.
 
"JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," tutup Nambela.
 
Hal senada juga disampaikan Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem. Kata dia, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang bermanfaat dan penting khususnya bagi pekerja sosial serta relawan yang bertugas di lapangan seperti PKK dan Kader Posyandu. Risiko kematian dan kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan. Namun perlindungan jika terjadi risiko tersebut dibutuhkan tidak hanya bagi pekerja, sebab berdampak juga kepada keluarga.
wartawan
YUE
Category

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana Dalam Parade Ogoh-Ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-Ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NgabubuRide Honda Stylo 160 Bali, Astra Motor Bali Pererat Silaturahmi dengan Konsumen di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali menggelar kegiatan kebersamaan bersama konsumen setia sepeda motor Honda melalui agenda NgabubuRide dan Buka Puasa Bersama pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen loyal Honda, khususnya pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.