Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua TP PKK Karangasem Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, di Amlapura, Jumat (25/2)
balitribune.co.id | Amlapura - Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Karangasem, mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PKK dan Kader Posyandu di Kabupaten Karangasem. 
 
Dukungan tersebut ditandai dengan program kegiatan bersama antara Tim PKK Kabupaten Karangasem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dalam rangka sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota PKK serta Kader Posyandu pada 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem. 
 
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada Istri Bupati Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Amlapura, Jumat (25/2). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, I Nyoman Alex dan Camat Bebandem, I Gusti Ngurah Wiranata di Kantor Camat Bebandem, Kabupaten Karangasem.
 
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini tercantum pada Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pada Bab II pasal 2 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di daerah berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja termasuk kepada pekerja mandiri yang tidak memperoleh upah/gaji seperti PKK dan Kader Posyandu. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nuriasih Gede Dana, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum bahwa seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Dikatakan Nambela, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
"Bagi pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti PKK, Kader Posyandu, petani, nelayan, perajin, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamaret, dan channel perbankan yang telah bekerjasama," ungkap Nambela.
 
Pihaknya juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta, serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174 juta.
 
"JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," tutup Nambela.
 
Hal senada juga disampaikan Nyonya Nuriasih Gede Dana selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem. Kata dia, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang bermanfaat dan penting khususnya bagi pekerja sosial serta relawan yang bertugas di lapangan seperti PKK dan Kader Posyandu. Risiko kematian dan kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan. Namun perlindungan jika terjadi risiko tersebut dibutuhkan tidak hanya bagi pekerja, sebab berdampak juga kepada keluarga.
wartawan
YUE
Category

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.