Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Beberkan "Dosa-dosa" Candra

I Ketut Wirawan

BALI TRIBUNE - Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Ketut Wirawan, memenuhi panggilan DPRD Bali ke Gedung Dewan, Rabu (28/11). Wirawan hadir bersama kuasa hukum serta Pengawas dan Pembina Yayasan Dwijendra. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.  Kepada wartawan usai bertemu Parta, Wirawan selaku ketua yayasan yang baru membeberkan "dosa-dosa" Made Sumitra Candra Jaya selaku ketua yayasan sebelumnya. Di antaranya, melakukan praktik nepotisme di Kampus Universitas Dwijendra.  "Pak Candra selaku Ketua Yayasan Dwijendra, lalu istrinya (Dr Putu Dyatmikawati, SH, MHum, red) sebagai Rektor Universitas Dwijendra. Belum lagi anaknya di Bagian Keuangan, dan menantunya sebagai Ketua Program Studi," beber Wirawan.  Bukan itu saja, imbuhnya, sebab ada juga beberapa kesalahan fatal yang dilakukan Candra. Pertama, tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat ketua yayasan. Kedua, ketika diminta pertanggungjawaban, malah mengusir Pembina Yayasan, dan area yayasan dijaga preman.  "Ketiga, tidak bisa diajak bicara. Bahkan pernah 21 kali Pak Candra ditelepon oleh Pembina Yayasan, dan tidak angkat. Pak Candra memilih mengunci diri dalam ruangan," jelas Wirawan.  Soal lain adalah, terkait pembangunan kedua gedung Kampus Universitas Dwijendra di atas areal seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah milik pemerintah daerah di kawasan Tohpati, Kesiman Denpasar. Pembangunan gedung tersebut, menurut Wirawan, tanpa sepengetahuan Pembina Yayasan.  "Pembangunan kampus itu seharusnya dengan sepengetahuan Pembina Yayasan. Tapi justru tidak melapor apalagi mendapatkan persetujuan Pembina Yayasan, tiba-tiba ada kerja sama dengan Perusahaan Daerah. Kerja sama itu juga di bawah tangan. Bahkan kita digugat Rp90 miliar karena dituduh menghalangi pembangunan itu," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.