Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastikan Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil pemilihan legeslatif (Pileg) 2024 kemarin, PDI-P berhasil meraih 20 kursi dari 30 jumlah kursi di DPRD Bangli. Alhasil atas raihan tersebut PDI-P kembali berhak atas jatah kursi  Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.

Di sisi lain untuk kader yang nantinya dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Bangli, masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP PDI-P. Sementara DPC PDI-P Bangli mengusulkan satu nama anggota terpilih yakni Ketut Suastika SH yang notabene mantan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.

Informasi di internal PDI-P Bangli didapat, rekomindasi dari DPP PDI-P untuk Ketua DPRD  kabupaten/kota  telah turun dan besok  akan diserahkan bersamaan lewat rapat di kantor  DPD PDI-P Bali. Rekomindasi DPP PDI-P untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika.”Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ujar sumber

Perlu diketahui Politisi asal Desa Peninjoan,Kecamatan Susut pada struktur kepengurusan partai duduk selaku Bendahara DPC  PDI-P Bangli. Sekretaris DPC PDI-P Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomindasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan besok melalui rapat di kantor DPD PDI-P Bali. “Besok akan diserahkan,kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Lanjut Wayan Diar yang juga Wakil Bupati Bangli ini dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satau nama yakni I Ketut Suastika. Sementara untuk jatah Wakil Ketua DPRD Bangli didapat partai Golkar dengan raihan 5 kursi dan Partai Demokrat dengan raihan hanya 2 kursi.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.