Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

Umar Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, tanggal 13 Oktober 2025, Pak Ketut akan digantikan oleh Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, selama bertugas di Bali, Pak Ketut dianggap sebagai pimpinan kejaksaan tinggi yang humble, profesional, dan memegang teguh prinsip-prinsip legalitas bahwa semua tindakan kejaksaan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya, kendati kepemimpinannya di Bali disentil Jaksa Agung karena minimnya perkara korupsi yang ditangani, toh, ia dipromosikan ke pos yang lebih strategis, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Perjalanan karier Pak Ketut di dunia kejaksaan terbilang moncer, ia memulai karirnya sebagai staf tata usaha di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Praya, dan secara perlahan lelaki kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 itu menduduki banyak posisi strategis, di antaranya Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Kajari Bantul, Yogyakarta, Kajari Gianyar, Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dan kemudian dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 6 Februari 2024, sebelum ia berpos di Bali, Pak Ketut menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, selama menjadi Kapuspenkum, Pak Ketut berhasil membawa Kejaksaan RI menjadi institusi yang dipercaya publik karena selalu memberikan informasi yang valid dan terverifikasi, rupanya tak hanya di dunia kejaksaan, pria murah senyum yang menyelesaikan pendidikan strata dua di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara ini pernah pula bertugas sebagai penyidik dan penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun.

Moncernya karir Pak Ketut di dalam dan di luar kejaksaan tidak terlepas dari keberaniannya untuk berpikir out of the box, ia yakin bahwa keberanian berpikir itu akan membawa perubahan besar di dalam upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih humanis, oleh karena itu ia mengambil pendekatan yang lebih soft di dalam penegakan hukum, yakni hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, dalam pengertian bahwa hukum harus berdiri di atas fondasi yang kuat yakni keadilan dan kemanusiaan, pendekatan itulah yang coba terus ia pakai demi menciptakan kemanfaatan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, keberaniannya itu pulalah yang membuatnya diganjar penghargaan oleh CNN Indonesia sebagai Best Leadership in Justice pada tahun 2024 dan oleh Detik Bali sebagai Figur Akselerator Pembangunan dalam kategori tokoh pendorong keadilan restoratif pada tahun 2025, kedua penghargaan yang cukup penting ini menunjukkan betapa suami dari Luh Kadek Sustiningrum dan ayah dari Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini ini memiliki kapasitas intelektual yang memadai di dalam membangun suatu pendekatan hukum yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak.

Tentu saja kita mengapresiasi capaian karirnya sebagai seorang jaksa, berangkat dari bawah dan bisa mencapai posisi sebagai kepala kejaksaan tinggi, bukan perkara yang mudah untuk bisa merengkuh posisi tersebut, pekerjaan jaksa adalah pekerjaan yang membutuhkan integritas tinggi dan ketauladanan yang menonjol, seperti yang dikatakan Pak Ketut sendiri bahwa menjadi jaksa bukanlah pekerjaan mudah, setiap hari berhadapan dengan perkara, pelaku, dan organisasi kejahatan, dari kelas teri hingga kelas kakap, oleh sebab itu, seorang jaksa harus meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya agar dapat mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya, bagi Pak Ketut, jika seorang jaksa kaya akan pengetahuan dan pengalaman, maka akan tertanam keberanian, tidak ada rasa takut sebagai insan adhyaksa, ia akan menghadapi siapapun dengan kepala tegak, bagi seorang jaksa, semua pekerjaan mengandung resiko, termasuk tekanan dari penguasa hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak, sehingga tidak bisa tidak harus ia hadapi, dan untuk mengahadapi itu, Pak Ketut telah memberikan contoh, bahwa menjadi jaksa tidak cukup dengan jabatan yang mentereng, tetapi haruslah juga memiliki integritas, profesionalisme, dan keahlian hukum, serta kemampuan analitis dan komunikasi yang baik, dalam konteks ini, Pak Ketut telah meletakkan dasar moral yang dlkuat, bahwa ia adalah seorang jaksa yang berani, berpengetahuan, dan memiliki fondasi moral yang kuat.

Selama bertugas di Bali, Pak Ketut telah banyak mengambil peran yang signifikan, tidak saja dalam upayanya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tetapi juga upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih luas, dan salah satu upayanya adalah menginisiasi lahirnya bale kertha adhyaksa di Bali, sebuah lembaga yang menjadi instrumen penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di tengah masyarakat yang berada di desa atau desa adat yang melibatkan kejaksaan, instrumen ini bertujuan untuk mendialogkan hukum positif dengan hukum adat yang berlaku di masyarakat agar ditemukan solusi hukum yang restoratif, penyelesaiannya lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, secara praktis bale kertha adhyaksa akan menjadi semacam cara untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, dengan bantuan dan asistensi pihak kejaksaan, lembaga adat akan memainkan peran sentral sebagai pemutus sengketa dan masalah hukum sekaligus berfungsi untuk memulihkan hubungan antar para pihak yang bersengketa, kita melihat gagasan ini sebagai upaya untuk memperkuat lembaga adat dan meningkatkan peran desa adat dalam menyelesaikan konflik secara mandiri dan bermartabat dengan landasan hukum dan nilai-nilai lokal Bali, tentu warisan intelektual Pak Ketut ini akan menjadi terobosan penting untuk menghindari penyelesaian hukum ke ranah pengadilan umum yang belakangan ini makin meningkat sekaligus meminimalkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang belakangan ini juga over-capacity, di sisi lain akan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih mudah dan murah, inilah warisan intelektual Pak Ketut yang akan terus dikenang oleh masyarakat Bali, bahkan oleh masyarakat di tanah air.

Akhirnya, kita mengucapkan terimakasih atas apa yang telah Pak Ketut persembahkan untuk kita, dedikasinya akan kita kenang sebagai amal jariyahnya, selamat melaksanakan tugas baru di Sumatera Selatan, semoga gaya Pak Ketut yang humble tak berubah, tetap memegang prinsip kerja yang profesional dan penuh dedikasi, senantiasa amanah dan mengedepankan kepentingan bangsa, sekali lagi selamat bertugas!

Tabanan, 14 Oktober 2025.

wartawan
Umar Ibnu Al-Khatab
Category

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.