Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

Umar Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, tanggal 13 Oktober 2025, Pak Ketut akan digantikan oleh Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, selama bertugas di Bali, Pak Ketut dianggap sebagai pimpinan kejaksaan tinggi yang humble, profesional, dan memegang teguh prinsip-prinsip legalitas bahwa semua tindakan kejaksaan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya, kendati kepemimpinannya di Bali disentil Jaksa Agung karena minimnya perkara korupsi yang ditangani, toh, ia dipromosikan ke pos yang lebih strategis, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Perjalanan karier Pak Ketut di dunia kejaksaan terbilang moncer, ia memulai karirnya sebagai staf tata usaha di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Praya, dan secara perlahan lelaki kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 itu menduduki banyak posisi strategis, di antaranya Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Kajari Bantul, Yogyakarta, Kajari Gianyar, Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dan kemudian dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 6 Februari 2024, sebelum ia berpos di Bali, Pak Ketut menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, selama menjadi Kapuspenkum, Pak Ketut berhasil membawa Kejaksaan RI menjadi institusi yang dipercaya publik karena selalu memberikan informasi yang valid dan terverifikasi, rupanya tak hanya di dunia kejaksaan, pria murah senyum yang menyelesaikan pendidikan strata dua di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara ini pernah pula bertugas sebagai penyidik dan penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun.

Moncernya karir Pak Ketut di dalam dan di luar kejaksaan tidak terlepas dari keberaniannya untuk berpikir out of the box, ia yakin bahwa keberanian berpikir itu akan membawa perubahan besar di dalam upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih humanis, oleh karena itu ia mengambil pendekatan yang lebih soft di dalam penegakan hukum, yakni hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, dalam pengertian bahwa hukum harus berdiri di atas fondasi yang kuat yakni keadilan dan kemanusiaan, pendekatan itulah yang coba terus ia pakai demi menciptakan kemanfaatan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, keberaniannya itu pulalah yang membuatnya diganjar penghargaan oleh CNN Indonesia sebagai Best Leadership in Justice pada tahun 2024 dan oleh Detik Bali sebagai Figur Akselerator Pembangunan dalam kategori tokoh pendorong keadilan restoratif pada tahun 2025, kedua penghargaan yang cukup penting ini menunjukkan betapa suami dari Luh Kadek Sustiningrum dan ayah dari Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini ini memiliki kapasitas intelektual yang memadai di dalam membangun suatu pendekatan hukum yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak.

Tentu saja kita mengapresiasi capaian karirnya sebagai seorang jaksa, berangkat dari bawah dan bisa mencapai posisi sebagai kepala kejaksaan tinggi, bukan perkara yang mudah untuk bisa merengkuh posisi tersebut, pekerjaan jaksa adalah pekerjaan yang membutuhkan integritas tinggi dan ketauladanan yang menonjol, seperti yang dikatakan Pak Ketut sendiri bahwa menjadi jaksa bukanlah pekerjaan mudah, setiap hari berhadapan dengan perkara, pelaku, dan organisasi kejahatan, dari kelas teri hingga kelas kakap, oleh sebab itu, seorang jaksa harus meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya agar dapat mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya, bagi Pak Ketut, jika seorang jaksa kaya akan pengetahuan dan pengalaman, maka akan tertanam keberanian, tidak ada rasa takut sebagai insan adhyaksa, ia akan menghadapi siapapun dengan kepala tegak, bagi seorang jaksa, semua pekerjaan mengandung resiko, termasuk tekanan dari penguasa hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak, sehingga tidak bisa tidak harus ia hadapi, dan untuk mengahadapi itu, Pak Ketut telah memberikan contoh, bahwa menjadi jaksa tidak cukup dengan jabatan yang mentereng, tetapi haruslah juga memiliki integritas, profesionalisme, dan keahlian hukum, serta kemampuan analitis dan komunikasi yang baik, dalam konteks ini, Pak Ketut telah meletakkan dasar moral yang dlkuat, bahwa ia adalah seorang jaksa yang berani, berpengetahuan, dan memiliki fondasi moral yang kuat.

Selama bertugas di Bali, Pak Ketut telah banyak mengambil peran yang signifikan, tidak saja dalam upayanya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tetapi juga upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih luas, dan salah satu upayanya adalah menginisiasi lahirnya bale kertha adhyaksa di Bali, sebuah lembaga yang menjadi instrumen penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di tengah masyarakat yang berada di desa atau desa adat yang melibatkan kejaksaan, instrumen ini bertujuan untuk mendialogkan hukum positif dengan hukum adat yang berlaku di masyarakat agar ditemukan solusi hukum yang restoratif, penyelesaiannya lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, secara praktis bale kertha adhyaksa akan menjadi semacam cara untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, dengan bantuan dan asistensi pihak kejaksaan, lembaga adat akan memainkan peran sentral sebagai pemutus sengketa dan masalah hukum sekaligus berfungsi untuk memulihkan hubungan antar para pihak yang bersengketa, kita melihat gagasan ini sebagai upaya untuk memperkuat lembaga adat dan meningkatkan peran desa adat dalam menyelesaikan konflik secara mandiri dan bermartabat dengan landasan hukum dan nilai-nilai lokal Bali, tentu warisan intelektual Pak Ketut ini akan menjadi terobosan penting untuk menghindari penyelesaian hukum ke ranah pengadilan umum yang belakangan ini makin meningkat sekaligus meminimalkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang belakangan ini juga over-capacity, di sisi lain akan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih mudah dan murah, inilah warisan intelektual Pak Ketut yang akan terus dikenang oleh masyarakat Bali, bahkan oleh masyarakat di tanah air.

Akhirnya, kita mengucapkan terimakasih atas apa yang telah Pak Ketut persembahkan untuk kita, dedikasinya akan kita kenang sebagai amal jariyahnya, selamat melaksanakan tugas baru di Sumatera Selatan, semoga gaya Pak Ketut yang humble tak berubah, tetap memegang prinsip kerja yang profesional dan penuh dedikasi, senantiasa amanah dan mengedepankan kepentingan bangsa, sekali lagi selamat bertugas!

Tabanan, 14 Oktober 2025.

wartawan
Umar Ibnu Al-Khatab
Category

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.