balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa secara total Dishub memiliki sekitar 300 personel. Namun, tidak semuanya bertugas di lapangan karena sebagian harus mengisi fungsi administrasi dan bidang teknis lainnya.
"Yang bergerak di lapangan adalah petugas UPTD. Untuk Badung Selatan sekitar 90 personel, sedangkan Badung Utara sekitar 70 personel. Jumlah ini sebenarnya masih kurang," ujar Rahmadi.
Ia mengakui jumlah tersebut belum mampu mengimbangi kebutuhan pengaturan lalu lintas di Badung yang setiap hari menghadapi kepadatan kendaraan, khususnya di kawasan Kuta, Canggu, Seminyak, hingga Jimbaran. Akibat keterbatasan personel, Dishub terpaksa hanya menempatkan petugas di titik-titik yang dianggap paling rawan macet.
"Karena personel terbatas, kami hanya menugaskan mereka di titik-titik prioritas saja," jelasnya.
Kondisi ini dirasa semakin berat saat musim liburan, hari raya, atau agenda besar yang memicu lonjakan kendaraan. Pada momen tersebut, petugas bahkan harus bekerja maksimal tanpa pola pergantian shift agar seluruh titik prioritas tetap terlayani.
"Kami sangat membutuhkan tambahan personel di lapangan. Semoga ke depan kami bisa mendapatkan penambahan jumlah personel," harapnya.
Meski telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas di Badung Selatan dan kawasan Canggu sebagai solusi jangka pendek, pengakuan Dishub ini menunjukkan bahwa persoalan kemacetan tidak hanya dipengaruhi oleh tingginya volume kendaraan, tetapi juga keterbatasan sumber daya manusia.
Di tengah data jumlah kendaraan di Badung yang telah menembus lebih dari satu juta unit, keterbatasan 160 personel lapangan menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengantisipasi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat serta wisatawan.